Wajib Tahu! Cara Melakukan Salat Tahajud di Bulan Ramadan Menurut Ustaz Adi Hidayat: Ada 2 Perbedaan

Ustaz Adi Hidayat sebut terdapat perbedaan dalam menjalankan salat Tahajud setelah melakukan salat Witir di bulan Ramadan.
Ustaz Adi Hidayat sebut terdapat perbedaan dalam menjalankan salat Tahajud setelah melakukan salat Witir di bulan Ramadan.

AYOJAKARTA.COM – Pada bulan Ramadan, ibadah yang identik dan hanya bisa dilakukan di bulan Ramadan adalah menjalankan puasa dan salat Tarawih.

Puasa di bulan Ramadan adalah wajib hukumnya dan akan dilakukan selama sebulan penuh.

Sama halnya dengan puasa, salat Tarawih juga akan dilakukan selama satu bulan penuh dan dilakukan setelah salat Isya.

Baca Juga: Asik! Pemerintah Resmi Umumkan Bansos Ramadan 2023 Berupa Sembako, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Salat Tarawih di bulan Ramadan ada yang menjalankan sebanyak 8 rakaat, ada juga yang menjalankan 20 rakaat.

Setelah salat Tarawih akan ditutup dengan salat Witir sebanyak 3 Rakaat.

“Secara bahasa witir itu adalah segala yang ganjil,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Sudah Diumumkan! 4 Golongan Ini yang Bakal Dapat Bansos Ramadan Beras, Telur, dan Ayam, Siapa Saja?

Ustaz Adi Hidayat menerangkan maksud dari ganjil itu bukan dalam perkara ganjil genap dalam angka, tetapi dalam maksud sifat Allah SWT tentang keesaan dan Allah SWT yang tunggal dan Allah SWT menyukai yang ganjil.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa Allah SWT itu sempurna dan menyenangi orang-orang yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Qultum TV pada Jumat, 17 Maret 2023, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam menjalankan salat Tahajud setelah melakukan salat Witir di bulan Ramadan.

Baca Juga: Harus Tahu Sebelum Ramadan! Doa Ini Jangan hanya Dibaca Tapi Hayati di Sela Salat Tarawih, Niscaya Diampuni

Beliau menerangkan apabila dalam konteks ibadah, yang dimaksud dengan witir memiliki dua pendekatan.

Pendekatan pertama adalah pendekatan yang sudah disepakati oleh para ulama.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam pendekatan pertama salat Witir itu adalah salat penutup dari serangkaian salat yang sudah ditunaikan.

Baca Juga: Ramadan Datang! 8 Kegiatan Di Bulan Ini Sangat Berkesan dan Dirindukan

“Jadi kalau sudah melaksanakan salat Witir, salat Witir tersebut merupakan salat terakhir yang ditunaikan di malam hari untuk menutup rangkaian salat,” jelasnya.

“Pendekatan yang pertama adalah pendekatan yang disepakati, salat Witir adalah penutup dari salat yang ditunaikan,” sambung Ustaz Adi Hidayat.

Sedangkan untuk pendekatan yang kedua terdapat perbedaan di dalamnya dan ada dua kesimpulan di antara para ulama.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Cair, Benarkah Ada Bonus Bansos Tambahan Ramadan? Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Kesimpulan yang pertama dalam pendekatan yang kedua menyimpulkan bahwa karena salat Witir itu penutup maka sudah tidak ada salat lagi setelahnya.

“Misalnya seseorang di bulan Ramadan, setelah dia salat Tarawih dia melanjutkan salat Witir, setelah salat Witir pada pemahaman yang pertama ini maka selesai dia sudah menutup salatnya maka pada malamnya tidak ada potensi untuk salat lagi karena sudah ditutup salatnya selesai,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

“Seseorang yang mengikuti kesimpulan yang pertama, maka pada malam harinya diisi dengan tilawah dengan dzikir,” tambahnya.

Baca Juga: Mbah Moen Ungkap Fakta Menarik Bulan Ramadan yang Memiliki Berkah Menuju Surga, Apa Saja?

Orang yang mengikuti kesimpulan yang pertama, untuk mensiasati agar bisa melakukan salat Tahajud di bulan Ramadan, dia tidak melaksanakan salat Witir setelah salat Tarawih.

salat Witirnya dikerjakan setelah melaksanakan salat Tahajud

“Orang-orang yang memahami seperti ini supaya bisa salat Tahajud, dia tidak salat Witir dulu,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Mohon Maaf! Anggota PKH dan BPNT Ini Dicoret Jadi Penerima Bansos Ramadan Beras, Ayam, dan Telur, Siapa Saja?

“Dia kerjakan salat Tarawihnya tetapi salat Witirnya dikerjakan nanti supaya dia punya kesempatan salat Tahajud di malam harinya, kemudian dilanjutkan dengan salat Witir,” tambahnya.

Pada kesimpulan yang kedua pada pemahaman kedua, salat Witir adalah salat untuk menutup rangkaian salat-salat yang sebelumnya dikerjakan.

“Ditutup tapi dia bisa dibuka kembali,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Tradisi Mohon Maaf Sebelum Ramadan Apakah Ada Dalilnya? Berikut Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah!

“Jadi menutup yang sebelumnya kemudian membuka yang baru, jadi bukan berarti setelah salat Witir itu tidak boleh salat lagi,” sambungnya.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa salat Witir adalah salat yang dilakukan untuk menutup rangkaian salat-salat sebelumnya.

“salat Witir adalah salat yang dilakukan untuk menutup rangkaian salat-salat sebelumnya misalnya saya salat dari Subuh sampai Isya dengan sunnahnya sampai malam saya salat Tahajud,” jelasnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 3 Syarat Niat Agar Puasa Sah dan Berkah di Bulan Ramadan, Apa Saja?

“Saya ingin tutup rangkaian salat yang sudah saya lakukan maka penutupnya salat Witir, salat Witir menandakan kalau salat yang saya lakukan saya tutup, selesai semuanya,” sambungnya.

Tetapi apabila sudah melakukan salat Witir dan sudah ditutup apabila ingin membuka lagi maka boleh dan ada dalilnya.

“Kalau saya ingin membuka yang baru lagi untuk rangkaian yang berikutnya boleh, sah-sah saja,” ucap Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Doa Menyambut Ramadan Agar Diberi Keberkahan dan Keselamatan, Baca Setelah Salat Wajib saat Pagi dan Petang!

“Dari mana dalilnya, satu kali Nabi Muhammad SAW sudah melaksanakan salat Witir, ketika selesai salat Witir beliau menduga adzan akan berkumandang tapi ternyata ketika dilihat masih ada jeda waktu yang cukup lama maka kemudian beliau salat lagi, begitu salat baru 2 rakaat kemudian beliau salam kemudian adzan berkumandang, maka setelah itu beliau tunggu selesai adzan baru kemudian salat sunnah dua rakaat dan setelah itu salat Subuh,” tambahnya.

Dalam pemahaman yang diatas apabila ingin dilakukan ketika bulan Ramadan maka setelah salat Witir bisa dibuka lagi dengan membuka rangkaian salatnya dengan melakukan salat yang ringan sebanyak dua rakaat.

Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa salat pembuka dalam membuka rangkaian salat adalah Khafifatain.

Baca Juga: Berkah Melimpah Jelang Ramadan, 2 Bantuan Tambahan Untuk KPM PKH dan BPNT Tahun Ini, Apa Saja?

“Jadi kalau anda salat Tarawih kemudian anda salat Witir ya selesailah rangkaian salat anda mulai dari salat Subuh sampai ke salat Tarawih,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

“Kalau anda ingin membuka lagi bisa dilakukan karena ada salat pembuka dua rakaat yang ringan namanya khafifatain, itu ada di Sunan Abu Daud nomor hadis 1367 yaitu salat untuk membuka rangkaian salat baru itu dibuka dua rakaat yang ringan yang langsung ketika takbir langsung Al-Fatihah tidak perlu membaca surat lagi selain surat Al-Fatihah,” sambungnya.

Jadi ketika di bulan Ramadan, ketika anda sudah melaksanakan salat Tarawih dan tutup dengan salat Witir, apabila ingin melakukan salat Tahajud maka sebelumnya lakukan terlebih dahulu salat dua rakaat yang ringan setelah itu lakukan salat Tahajud.

Baca Juga: Terbaru! Penyaluran Bansos Ramadan Beras, Telur dan Ayam Berubah? Penerima Bukan Hanya KPM PKH, Lalu Siapa?

Kemudian yang menjadi perbedaan adalah apabila sudah melakukan salat Tahajud apakah perlu ditutup kembali dengan salat Witir atau tidak.

“Dalam Mazhab Hambali, perlu melakukan salat Witir lagi karena berdasarkan kisah tadi Nabi Muhammad SAW bangun lalu ketika salat dua rakaat beliau gak witir lagi,” jelas Ustaz Adi Hidayat.

“Tapi dalam Mazhab Syafi'i boleh melaksanakan salat Witir lagi setelah salat Tahajud, karena pandangannya begini Nabi Muhammad SAW tidak melakukan salat Witir lagi karena adzan sudah berkumandang, kalau adzannya tidak berkumandang tentu Nabi Muhammad SAW akan salat Witir lagi, dan ini hanya perbedaan persepsi saja,” pungkas Ustaz Adi Hidayat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Tahajud
# Ramadan
# Witir
# Ustaz Adi Hidayat
# salat

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).