AYOJAKARTA.COM – Pada bulan Ramadan, ibadah yang identik dan hanya bisa dilakukan di bulan Ramadan adalah menjalankan puasa dan salat Tarawih.
Puasa di bulan Ramadan adalah wajib hukumnya dan akan dilakukan selama sebulan penuh.
Sama halnya dengan puasa, salat Tarawih juga akan dilakukan selama satu bulan penuh dan dilakukan setelah salat Isya.
Baca Juga: Asik! Pemerintah Resmi Umumkan Bansos Ramadan 2023 Berupa Sembako, Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Salat Tarawih di bulan Ramadan ada yang menjalankan sebanyak 8 rakaat, ada juga yang menjalankan 20 rakaat.
Setelah salat Tarawih akan ditutup dengan salat Witir sebanyak 3 Rakaat.
“Secara bahasa witir itu adalah segala yang ganjil,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Baca Juga: Sudah Diumumkan! 4 Golongan Ini yang Bakal Dapat Bansos Ramadan Beras, Telur, dan Ayam, Siapa Saja?
Ustaz Adi Hidayat menerangkan maksud dari ganjil itu bukan dalam perkara ganjil genap dalam angka, tetapi dalam maksud sifat Allah SWT tentang keesaan dan Allah SWT yang tunggal dan Allah SWT menyukai yang ganjil.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa Allah SWT itu sempurna dan menyenangi orang-orang yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Qultum TV pada Jumat, 17 Maret 2023, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam menjalankan salat Tahajud setelah melakukan salat Witir di bulan Ramadan.
Beliau menerangkan apabila dalam konteks ibadah, yang dimaksud dengan witir memiliki dua pendekatan.
Pendekatan pertama adalah pendekatan yang sudah disepakati oleh para ulama.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam pendekatan pertama salat Witir itu adalah salat penutup dari serangkaian salat yang sudah ditunaikan.
Baca Juga: Ramadan Datang! 8 Kegiatan Di Bulan Ini Sangat Berkesan dan Dirindukan
“Jadi kalau sudah melaksanakan salat Witir, salat Witir tersebut merupakan salat terakhir yang ditunaikan di malam hari untuk menutup rangkaian salat,” jelasnya.
“Pendekatan yang pertama adalah pendekatan yang disepakati, salat Witir adalah penutup dari salat yang ditunaikan,” sambung Ustaz Adi Hidayat.
Sedangkan untuk pendekatan yang kedua terdapat perbedaan di dalamnya dan ada dua kesimpulan di antara para ulama.
Kesimpulan yang pertama dalam pendekatan yang kedua menyimpulkan bahwa karena salat Witir itu penutup maka sudah tidak ada salat lagi setelahnya.
“Misalnya seseorang di bulan Ramadan, setelah dia salat Tarawih dia melanjutkan salat Witir, setelah salat Witir pada pemahaman yang pertama ini maka selesai dia sudah menutup salatnya maka pada malamnya tidak ada potensi untuk salat lagi karena sudah ditutup salatnya selesai,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
“Seseorang yang mengikuti kesimpulan yang pertama, maka pada malam harinya diisi dengan tilawah dengan dzikir,” tambahnya.
Baca Juga: Mbah Moen Ungkap Fakta Menarik Bulan Ramadan yang Memiliki Berkah Menuju Surga, Apa Saja?
Orang yang mengikuti kesimpulan yang pertama, untuk mensiasati agar bisa melakukan salat Tahajud di bulan Ramadan, dia tidak melaksanakan salat Witir setelah salat Tarawih.
salat Witirnya dikerjakan setelah melaksanakan salat Tahajud
“Orang-orang yang memahami seperti ini supaya bisa salat Tahajud, dia tidak salat Witir dulu,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
“Dia kerjakan salat Tarawihnya tetapi salat Witirnya dikerjakan nanti supaya dia punya kesempatan salat Tahajud di malam harinya, kemudian dilanjutkan dengan salat Witir,” tambahnya.
Pada kesimpulan yang kedua pada pemahaman kedua, salat Witir adalah salat untuk menutup rangkaian salat-salat yang sebelumnya dikerjakan.
“Ditutup tapi dia bisa dibuka kembali,” kata Ustaz Adi Hidayat.
Baca Juga: Tradisi Mohon Maaf Sebelum Ramadan Apakah Ada Dalilnya? Berikut Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah!
“Jadi menutup yang sebelumnya kemudian membuka yang baru, jadi bukan berarti setelah salat Witir itu tidak boleh salat lagi,” sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa salat Witir adalah salat yang dilakukan untuk menutup rangkaian salat-salat sebelumnya.
“salat Witir adalah salat yang dilakukan untuk menutup rangkaian salat-salat sebelumnya misalnya saya salat dari Subuh sampai Isya dengan sunnahnya sampai malam saya salat Tahajud,” jelasnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 3 Syarat Niat Agar Puasa Sah dan Berkah di Bulan Ramadan, Apa Saja?
“Saya ingin tutup rangkaian salat yang sudah saya lakukan maka penutupnya salat Witir, salat Witir menandakan kalau salat yang saya lakukan saya tutup, selesai semuanya,” sambungnya.
Tetapi apabila sudah melakukan salat Witir dan sudah ditutup apabila ingin membuka lagi maka boleh dan ada dalilnya.
“Kalau saya ingin membuka yang baru lagi untuk rangkaian yang berikutnya boleh, sah-sah saja,” ucap Ustaz Adi Hidayat.
“Dari mana dalilnya, satu kali Nabi Muhammad SAW sudah melaksanakan salat Witir, ketika selesai salat Witir beliau menduga adzan akan berkumandang tapi ternyata ketika dilihat masih ada jeda waktu yang cukup lama maka kemudian beliau salat lagi, begitu salat baru 2 rakaat kemudian beliau salam kemudian adzan berkumandang, maka setelah itu beliau tunggu selesai adzan baru kemudian salat sunnah dua rakaat dan setelah itu salat Subuh,” tambahnya.
Dalam pemahaman yang diatas apabila ingin dilakukan ketika bulan Ramadan maka setelah salat Witir bisa dibuka lagi dengan membuka rangkaian salatnya dengan melakukan salat yang ringan sebanyak dua rakaat.
Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa salat pembuka dalam membuka rangkaian salat adalah Khafifatain.
Baca Juga: Berkah Melimpah Jelang Ramadan, 2 Bantuan Tambahan Untuk KPM PKH dan BPNT Tahun Ini, Apa Saja?
“Jadi kalau anda salat Tarawih kemudian anda salat Witir ya selesailah rangkaian salat anda mulai dari salat Subuh sampai ke salat Tarawih,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
“Kalau anda ingin membuka lagi bisa dilakukan karena ada salat pembuka dua rakaat yang ringan namanya khafifatain, itu ada di Sunan Abu Daud nomor hadis 1367 yaitu salat untuk membuka rangkaian salat baru itu dibuka dua rakaat yang ringan yang langsung ketika takbir langsung Al-Fatihah tidak perlu membaca surat lagi selain surat Al-Fatihah,” sambungnya.
Jadi ketika di bulan Ramadan, ketika anda sudah melaksanakan salat Tarawih dan tutup dengan salat Witir, apabila ingin melakukan salat Tahajud maka sebelumnya lakukan terlebih dahulu salat dua rakaat yang ringan setelah itu lakukan salat Tahajud.
Kemudian yang menjadi perbedaan adalah apabila sudah melakukan salat Tahajud apakah perlu ditutup kembali dengan salat Witir atau tidak.
“Dalam Mazhab Hambali, perlu melakukan salat Witir lagi karena berdasarkan kisah tadi Nabi Muhammad SAW bangun lalu ketika salat dua rakaat beliau gak witir lagi,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
“Tapi dalam Mazhab Syafi'i boleh melaksanakan salat Witir lagi setelah salat Tahajud, karena pandangannya begini Nabi Muhammad SAW tidak melakukan salat Witir lagi karena adzan sudah berkumandang, kalau adzannya tidak berkumandang tentu Nabi Muhammad SAW akan salat Witir lagi, dan ini hanya perbedaan persepsi saja,” pungkas Ustaz Adi Hidayat.***

Share this article
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa terdapat perbedaan dalam menjalankan salat Tahajud setelah melakukan salat Witir di bulan Ramadan.