AYOJAKARTA.COM – Saat ini sudah memasuki bulan Ramadhan, umat muslim di seluruh dunia diwajibkan menjalankan ibadah puasa.
Saat berpuasa maka umat Islam harus menahan diri dari makan dan minum serta hal lain yang bisa membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Masih banyak yang belum paham sehingga pertanyaan-pertanyaan seperti menggosok gigi apakah bisa membatalkan puasa banyak ditanyakan.
Baca Juga: 5 Kepribadian Orang yang Suka Update Status di Media Sosial Menurut Psikologi, Kamu Tipe yang Mana?
Ustaz Adi HIdayat atau juga biasa dipanggil dengan UAH memberikan penjelasan hukum menggosok gigi saat sedang berpuasa.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Info Singkat Official, ulama kondang ini menjelaskan bahwa bersiwak ketika berpuasa merupakan amalan yang mustajab, tapi dengan catatan.
“Kata nabi, kalaulah tidak memberatkan kepada umatku tentu aku akan perintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali dia akan salat,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz yang sering dipanggil dengan sebutan UAH ini menjelaskan bahwa dalam berpuasa ada amalan yang diperbolehkan dan ada juga yang makruh.
“Kalau yang boleh itu artinya nggak ada pahala, nggak ada dosa bisa dilakukan saja. Seperti misalnya kumur-kumur saat wudu,” kata Ustaz Adi Hidayat.
“Kemudian saat di luar wudu tapi situasi panas luar biasa, ingin kumur-kumur boleh. Tapi kalau menyengaja kumur-kumur nggak ada alasan itu makruh hukumnya,” sambungnya.
Mengapa sengaja kumur-kumur saat sedang berpuasa hukumnya makruh, ia menjelaskan bahwa dikhawatirkan akan ada sisa air yang tertelan dan masuk ke tenggorokan.
Sementara untuk menggosok gigi atau bersiwak, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan amalan mustahab.
Yaitu amalan yang sangat dianjurkan, ketika dikerjakan mendapatkan pahala dan ditinggalkan tidak berdosa.
“Ada amalan mustahab, mustahab itu yang sangat dianjurkan. Berpahala jika dikerjakan tetapi tidak mengandung dosa ketika ditinggalkan, diantaranya bersiwak,” ujar UAH.
Dijelaskan bahwa maksud bersiwak di sini merupakan sikat gigi atau menyikat gigi menggunakan kayu yang biasa dipakai untuk bersiwak atau menggunakan sikat gigi.
Saat berpuasa, boleh bersiwak atau gosok gigi tetapi dengan catatan tidak diperkenankan menggunakan pasta gigi yang sekiranya bisa mengumpulkan ludah.
“Tapi yang dianjurkan jangan gunakan pasta-pasta sekiranya bisa mengumpulkan ludah,” ujar UAH.
“Kalau misalnya anda gunakan pasta gigi ludahnya banyak terkumpul, sebagian tersisa akan tertelan itu makruh hukumnya,” pungkasnya.***

Share this article
Bagaimana hukum menyikat gigi atau bersiwak ketika puasa di bulan Ramadhan? Membatalkan puasa atau tidak? Ini penjelasan Ustadz Adi hidayat