Bagaimana Cara Membayar Fidyah? Simak Tata Cara Membayar Fidyah Beserta Kriteria Orang Yang Bisa Membayar Fidyah

BLT Beras 10 Kg Cair Menjelang Ramadhan 2024/ Baras
BLT Beras 10 Kg Cair Menjelang Ramadhan 2024/ Baras

AYOJAKARTA.COM - Saat bulan ramadan umat Islam diwajibkan untuk berpuasa, namun ada juga golongan orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan ramadhan. 

Golongan orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa adalah ibu hamil, orang sakit, wanita yang sedang haid, orang yang sedang bepergian jauh dan lansia. Namun sebagai gantinya mereka harus mengganti puasanya di hari lain dan jika tidak mampu untuk menggantikannya dengan puasa mereka harus membayar denda. 

Denda ini disebut dengan Fidyah, menurut KBBI, fidyah artinya adalah denda yang harus dibayar oleh seorang muslim jika ia meninggalkan puasa karena sakit, dsb. Denda yang dibayarkan biasanya berupa makanan pokok. 

Baca Juga: Sadis! Krishna Murti Disebut Gunakan Ahli Psikolog dan Klimatologi untuk Rekayasa Kasus Jessica Wongso

Aturan untuk membayar fidyah ini terdapat di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184. Dilansir AYOJAKARTA.COM melalui laman BAZNAS, Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah diantaranya:

1. Orang tua yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa 

2. Orang yang sedang sakit parah

3. Ibu hamil dan menyusui yang jika puasa khawatir dengan kondisi bayi atau dirinya (atas rekomendasi dokter). 

Baca Juga: Cek! Intip Skor Ideal untuk Bisa Lolos dalam Seleksi UTBK SNBT 2024 di UGM Program Studi Soshum

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa yang ditinggalkan dengan membayar sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Nantinya makanan itu akan disumbangkan kepada orang-orang miskin. 

Berikut adalah cara membayar fidyah untuk orang Islam:

Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi’i, fidyah yang dibayarkan kapasitasnya setara 1 mud gandum (Kira-kira seberat 7 ons = 675 gram = 0,85 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). 

Sementara menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara ½ sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka ½ sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan yang kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah dengan beras. 

Baca Juga: Dugaan Kejahatan Krishna Murti Dibongkar Rismon Sianipar, Sebut Manfaatkan 2 Sosok Ini

Adapun tata cara untuk membayar fidyah adalah sebagai berikut: Ibu hamil dapat berupa makanan pokok. Misalnya, jika ia tidak berpuasa selama 30 hari maka ia harus menyediakan fidyah sebesar 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg. Fidyah dapat dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal hanya 2 fakir miskin maka masing-masing mendapatkan 15 takar). 

Sementara itu untuk kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5kg makanan pokok perhari dikonversi menjadi rupiah. 

Adapun cara membayar fidyah dengan uang menurut Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25kg untuk perhari puasa yang ditinggalkan oleh orang tersebut, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya. 

***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# fidyah
# berpuasa
# fakir
# miskin
# orang
# golongan
# Islam

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.