AYOJAKARTA.COM--Salat fardu dan juga puasa wajib tidak boleh ditinggalkan oleh umat muslim, jika terdapat halangan sehingga tidak bisa menunaikannya maka Buya Yahya menyampaikan bahwa wajib diganti atau qodho.
Buya Yahya menyampaikan bahwa qodho sholat fardu maupun puasa wajib hukumnya adalah wajib dan dilakukan dengan tata cara tertentu.
Dalam salah satu kesempatan, Buya Yahya menyampaikan cara qodho salat dan juga puasa yang ia sampaikan kepada jamaahnya.
“Setiap salat yang Anda tinggalkan waktu dulu atau puasa wajib yang Anda tinggalkan harus Anda qodho, wajib dibayar,” ujar Buya Yahya, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV (24/2/2023).
Baca Juga: Coba Ikhtiar dengan Doa Ini! Amalan Dzikir Penyembuh Penyakit, Ijazah dari Mbah Moen
Meskipun ada salat sunnah tapi ternyata tidak bisa untuk menggantikan salat fardu yang ditinggalkan.
“Adapun sholat sunnah sebagai penambal-penambal kurang sholat fardu yang kita lakukan, salat sunnah tidak akan menggantikan salat fardu. Puasa sunnah tidak akan menggantikan puasa wajib,” ujar Buya Yahya.
Menurutnya, utang salat dan puasa wajib dibayar dengan cara-cara yang memiliki aturan tertentu. Umat muslim bisa terlebih dahulu menghitung berapa kali salat fardu yang telah ditinggalkan setelah baligh. Qodho bisa dilakukan dengan cara mencicil jadi tidak perlu dilakukan sekaligus.
“Mengqodho salat wajib, mengqodho puasa wajib, itu pahalanya jauh lebih tinggi daripada anda melakukan puasa sunnah dan salat sunnah,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Masya Allah! Buya Yahya Ungkap Ternyata Ini Keberkahan yang Didapat Jika Merawat Orang Tua
Adapun orang tidak wajib mengqodho salat dan puasa yaitu orang-orang yang belum sempat lakukan qodho tetapi sudah berada di usia yang tua dan renta.
Jadi selagi masih sehat maka wajib hukumnya untuk membayar utang salat dan juga utang puasa karena ini bisa dikatakan sebagai utang kepada Allah.
“Ahli warisnya tidak boleh membagi warisnya kecuali utangnya kepada Allah dibayar,” jelas Buya Yahya.
Jika orang yang memiliki utang puasa, belum sempat menggantinya tapi sudah meninggal dunia maka pihak keluarga bisa membayarnya dengan 1 hari puasa dengan 1 mud atau 6,75 ons bisa berupa beras.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Bagikan Rahasia Penghuni Surga, Ternyata Sangat Mudah Dilakukan, Apakah Itu?
Buya Yahya menyampaikan bahwa salat bisa disamakan dengan puasa, 1 kali salat bisa dibayarkan dengan 1 mud.
Itu merupakan pendapat yang pertama, pendapat yang kedua adalah bisa diqodho oleh anggota keluarganya. Hal ini bisa dilakukan oleh keluarga yang dinilai tidak mampu untuk membayarkan dengan 1 mud beras.***

Share this article
Buya Yahya menyampaikan bahwa qodho sholat fardhu maupun puasa wajib hukumnya adalah wajib dan dilakukan dengan tata cara tertentu.