Rupa-Rupa Amalan Bulan Ramadan dan Dalilnya Sesuai Riwayat Islam

Ilustrasi amalan bulan ramadhan dan dalilnya.
Ilustrasi amalan bulan ramadhan dan dalilnya.

AYOJAKARTA.COM -- Ramadan adalah bulan suci yang dinanti-nanti oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Selama bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa dari matahari terbit hingga matahari terbenam.

Selain itu, ada pula berbagai amalan dan ibadah lainnya yang dianjurkan selama bulan Ramadan.

Berikut ini adalah beberapa rupa-rupa amalan bulan Ramadan dan dalilnya yang dihimpun Republika.co.id.

Baca Juga: 3 Amalan yang Bisa Dilakukan Jelang Puasa Ramadan, Apa Saja? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Berikut

1. Puasa

Puasa merupakan salah satu amalan utama yang dilakukan selama bulan Ramadan.

Puasa diwajibkan bagi setiap orang Muslim yang sudah baligh dan sehat secara fisik dan mental.

Tujuan dari puasa adalah untuk membersihkan jiwa dan merenungkan kehidupan dengan lebih mendalam. Dalil tentang puasa selama bulan Ramadan terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 183-184.

Baca Juga: Bagi KPM PKH dan BPNT, Ada Bantuan Sosial Pangan Tambahan Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Ini Kategori Penerima

2. Salat Tarawih

Salat Tarawih adalah salat sunnah yang dilakukan setelah shalat Isya pada bulan Ramadan.

Salat ini terdiri dari 11 hingga 23 rakaat tergantung pada masing-masing madzhab. Dalil tentang salat Tarawih terdapat dalam Hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

3. Sedekah

Sedekah adalah amalan yang dianjurkan dalam Islam selama bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan.

Sedekah merupakan salah satu cara untuk membersihkan harta dan meningkatkan keimanan. Dalil tentang sedekah terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 261.

Baca Juga: Kuy Ikutan! 26 Maret 2023 Mendatang, Chelsea The Blues Akan Menyelenggarakan Acara Bukber Menyambut Ramadan

4. Membaca Al-Quran

Membaca Al-Quran adalah amalan yang sangat dianjurkan selama bulan Ramadan.

Selain membaca Al-Quran, sebaiknya juga berusaha untuk memahami dan mengamalkan isi dari Al-Quran. Dalil tentang membaca Al-Quran selama bulan Ramadan terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 185.

5. Mengerjakan I'tikaf

I'tikaf adalah amalan yang dilakukan dengan cara berdiam diri di masjid atau di tempat yang khusus untuk beribadah.

Amalan ini sangat dianjurkan pada 10 malam terakhir bulan Ramadan. Dalil tentang I'tikaf terdapat dalam Hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

Baca Juga: Apakah Pacaran Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Hukumnya Kata Ulama NU

6. Memperbanyak Doa

Doa adalah senjata bagi umat Muslim. Selama bulan Ramadan, memperbanyak doa sangat dianjurkan. Doa dapat dilakukan setiap saat dan di mana saja. Dalil tentang doa terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 186.

Demikianlah beberapa rupa-rupa amalan bulan Ramadan dan dalilnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Dalil
# riwayat
# Ramadan
# Amalan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.