Berhubungan Suami Istri di Siang Hari Bulan Ramadan Kena Kafarat? Kata Buya Yahya kalau Begini Boleh.....

Buya Yahya
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Buya Yahya menjelaskan bahwa hukumnya berhubungan suami istri di siang hari saat puasa Ramadan adalah dosa besar.

"Berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan adalah dosa besar," ungkap Buya Yahya dikutip melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 28 Maret 2023.

"Bukan urusan Kafaratnya (hukuman), dosanya di hadapan Allah itulah yang besar," tambahnya.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Sebut Pahala di Bulan Ramadan Dilipat Gandakan

Bahkan jika seseorang sengaja melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan akan dikenakan hukuman (kafarat).

"Dan bagi yang berhubungan suami istri maka dia akan dihukum. Kalau bisa memang ada memerdekakan satu budak, tapi budak sudah tidak ada," kata Buya Yahya.

Maka hukuman atau Kafaratnya adalah puasa dua bulan berturut atau jika tidak mampu maka memberi makan 60 mud.

"Maka beralih dalam hal ini dalam madzhab Imam Syafi'i, harus dengan tertib, suruh puasa dua bulan berturut-turut," jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Mengerikan! Ini Ganjaran Orang yang Sengaja Tidak Puasa Ramadan Menurut Ustaz Adi Hidayat

"Maka dia membayar memberi makan 60 orang fakir, kalau ga mampu nanti kalau sudah punya duit," sambungnya.

Hal ini ditegaskan oleh Buya Yahya bahawa seseorang yang berani melanggar Allah maka dosa besar.

"Yang perlu kita tekankan disini keberanian melanggar Allah," jelas Buya Yahya.

"Sebab bagi orang kaya, 60 mud adalah mudah, satu mud setiap orang fakir, 60 orang," sambungnya.

Buya Yahya menjelaskan yang membatalkan puasa bahkan dosa besar adalah berhubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan tanpa ada udzur.

"Berhubungan suami istri di siang hari puasa Ramadan, dan dalam keadaan dia tidak punya udzur," jelas Buya Yahya.

"Batalnya dengan bersenggama (berjima) dan tidak ada yang memaksa," sambungnya.

Kemudian dijelaskan syarat memaksa ada 5, "Ancamannya membahayakan, nyawanya, kehormatan keluarganya, akalnya, dunia hartanya, yang memaksa orang yang kuat, bakal mampu mewujudkan ancamannya tadi," kata Buya Yahya.

"Dan yang dipaksa tidak akan mampu bisa mengelak, waktu menjalankannya tidak ada ikhtiar," tambahnya.

Lalu berhubungan suami istri yang dibolehkan yakni apabila ada udzur (halangan) syar'i atau termasuk orang yang boleh membatalkan puasanya.

Salah satunya misal sedang bepergian (Musafir) dengan syarat sudah masuk perjalanan sebelum waktu subuh.

Maka jika seorang suami istri sedang melakukan perjalanan, lalu ia tidak berpuasa, dan berhubungan suami istri maka itu sah.

"Bepergian yang boleh kita berbuka di tengah jalan adalah, jika kita sebelum masuk waktu subuh sudah di perjalanan," jelas Buya Yahya.

"Karena dia musafir memenuhi syarat, tidak puasa dia, selagi tidak puasa ya dia boleh berhubungan suami istri," sambungnya.

Asalkan, seseorang itu termasuk ke dalam orang-orang yang boleh berbuka, maka tidak berdosa apabila ia melakukan hubungan suami istri.

"Jadi suami tersebut kalau memang memenuhi syarat bepergiannya, dia tidak berdosa, karena dia adalah memang orang yang boleh berbuka," ucap Buya Yahya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hubungan suami istri
# Kafarat
# Ramadan
# Buya Yahya

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.