AYOJAKARTA.COM - Sudah sebulan penuh umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan, selain itu umat Muslim juga telah melaksanakan ibadah salat Idul Fitri beberapa waktu yang lalu.
Kini sebagai umat Islam, disunnahkan menjalankan puasa Syawal selepas merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Adapun hukum puasa Syawal adalah sunnah, dan dikerjakan selama enam hari secara berturut-turut ataupun terpisah.
Kendati demikian, waktu terbaik puasa Syawal dianjurkan dikerjakan selama enam hari setelah Hari Raya Idul Fitri secara berturut-turut.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Syawal Dilakukan Terpisah Tidak Urut? Berikut Penjelasan Rasulullah SAW
Diriwayatkan dalam hadits shahih dari Imam Muslim, yakni:
"Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun."
Meski diperbolehkan mengerjakan puasa Syawal secara terpisah, namun alangkah baiknya dikerjakan selama enam hari secara urut.
Hal itu seperti dijelaskan dalam kanal YouTube Yufid TV, Rabu, 26 April 2023, puasa 6 hari pada bulan Syawal yang paling baik adalah setelah Hari Raya Idul Fitri langsung dan harus berkesinambungan.
Baca Juga: Dapat Pahala Puasa Syawal Meskipun Masih Punya Hutang Ramadan? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat!
Hal itu juga dikuatkan oleh para ulama, sabab dinilai lebih sempurna.
Dalam merealisasikan kelanjutan seperti yang dinyatakan dalam hadits, "Kemudian dilanjutkan" karena hal itu, termasuk berlomba-lomba kepada kebaikan yang disenangi pelakunya oleh Allah SWT seperti yang dicatat dalam nash.
Selain itu, juga karena termasuk bukti semangat yang merupakan kesempurnaan seorang hamba.
Adapun kesempatan itu tidak boleh lewat, karena seseorang tidak mengetahui apa yang akan terjadi esok.
Baca Juga: Bolehkah Mendahulukan Puasa Syawal Sebelum Bayar Utang Puasa? Ini Pendapat Para Ulama
Oleh karena itu, umat Muslim harus segera melakukan kebaikan dan harus menggunakan kesempatan sebaik-baiknya dalam segala hal yang di dalamnya telah tampak kebaikannya.
Semoga Allah SWT memudahkan umat Muslim untuk menunaikan sunnah puasa Syawal.***

Share this article
Adapun hukum puasa Syawal adalah sunnah, dan dikerjakan selama enam hari secara berturut-turut ataupun terpisah.