AYOJAKARTA.COM - Sebentar lagi umat muslim akan merayakan hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Penetapan Idul Adha oleh pemerintah setiap tahunnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Dikutip ayojakarta.com dari SKB 3 Menteri terbaru yang dilihat di laman resmi kemenag.go.id, Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Adapun Hari Raya Idul Adha tersebut juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sementara Muhammadiyah telah menetapkan hari Raya Idul Adha pada Rabu 28 Juni 2023.
Maka dari itu, umat muslim akan merayakan hari raya tersebut dengan menyembelih hewan kurban.
Kata kurban secara etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan yang artinya dekat.
Kurban juga merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya.
Baca Juga: Belum Menikah? Begini Pertanda Bahwa Dia Jodohmu dalam Islam
Adapun yang dimaksud dari kata kurban yang digunakan dalam bahasa sehari-hari, yakni istilah agama disebut 'udhhiyah' bentuk jamak dari kata 'dhahiyyah' yang berasal dari kata 'dhaha' (waktu duha), yaitu sembelihan di waktu duha pada tanggal 10-13 bulan Zulhijah.
Dari sini, muncul istilah Idul Adha yang berarti menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah SWT pada hari raya haji atau Idul Adha dan tiga hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijah.
Di samping itu, ibadah kurban hukumnya adalah sunah muakkad atau sunah yang dikuatkan.
Seperti diketahui, Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.
Baca Juga: Terlanjur Bucin? Jangan Malah Salah Pilih Pasangan, Ini 5 Tanda Dia Jodoh Kamu Menurut Islam
Untuk ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i.
Sementara itu, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib.
Selanjutnya menyembelih hewan kurban adalah suatu sunah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan.
Hal ini didasarkan atas beberapa hadist Nabi Muhammad SAW antara lain yakni hadis Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibnu Majah: 3117
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Artinya:
"Aisyah menuturkan dari Rasulullah Shallallâhu Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda: Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya"
Baca Juga: Kenapa Kucing Sering Menatap Kita? Sangat Mengejutkan, Ternyata Ini Alasannya Menurut Islam
Keutamaan ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda yakni siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Selain itu, masih banyak lagi sabda Nabi Muhammad SAW yang lain dan mengatakan tentang keutamaan berkurban.
Bahkan pada hadis terakhir, disebutkan bahwa orang yang sudah mampu berkurban tetapi tidak mau melaksanakannya, maka ia dilarang mendekati tempat salat Rasulullah atau tempat (majelis) kebaikan lainya.
Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim.***

Share this article
Berikut ini hukum dan keutamaan berkurban di Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah bagi umat Islam di seluruh dunia.