AYOJAKARTA.COM -- Baru saja Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Penetapan Hari Raya Idul Adha tersebut diumumkan dalam konferensi usai menggelar sidang isbat tadi malam, Minggu, 18 Juni 2023 yang disiarkan secara live salah satunya di Youtube Kompas TV.
Diumumkan secara langsung oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi seperti berikut.
Baca Juga: 5 Tanda Ini Menunjukkan Kalau Kamu Adalah Orang yang Disegani
“Sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 144 H jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi,” terang Zainut tauhid Sa’adi.
Usai Hari Raya Idul Adha 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah, masyarakat kemudian mempertanyakan mengenai libur Hari Raya Idul Adha.
Pasalnya pihak Muhammadiyah sudah menetapkan jika Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Sebab itu Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan adanya libur dua hari berkaitan dengan peringatan Hari Raya Idul Adha.
Usulan tersebut disampaikan oleh Abdul Mu’ti saat menghadiri acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta pada Rabu (7/6/23).
Terkait usulan libur dua hari tersebut dimaksudkan agar warga Muhammadiyah dapat menjalankan salat Idul Adha dengan tenang dan juga khusyuk.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023, saya kira pegawai negeri setuju itu,” usul Abdul Mu’ti.
“Ini usul Pak Wakil Walikota karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” lanjutnya.
Baca Juga: Motor Trail Ini Dijual Murah 19 Jutaan, Tapi Mohon Maaf untuk Para Ojol...
Sementara itu, menanggapi usulan tersebut pihak Kemenag belum dapat memberikan kepastian soal penetapan libur Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah.
Sejauh ini yang sudah bisa dipastikan hari libur atau tanggal merah adalah Hari Raya Idul Adha versi pemerintah yaitu Kamis, 29 Juni 2023.
“Tangal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha versi pemerintah”, terang Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi.
Selain itu, Wakil Menteri Agama tersebut juga menjelaskan jika soal penetapan libur nasional bukan kewenangan Kementerian Agama.
Kementerian Agama sendiri akan berkoordinasi dengan berbagai pihak serta serius menanggapi soal usulan libur dua hari tersebut.
“Menteri Agama akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak,” terang Zainut Tauhid Sa’adi.
“Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas, Menag serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” lanjutnya.
Sehingga mengenai libur dua hari saat Idul Adha 2023, masyarakat diharap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah untuk keputusannya.

Share this article
Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Namun ada perbedaan dengan pihak Muhammadiyah, libur jadi 2 hari?