Viral di TikTok dan Twitter Qariah Baca Quran Disawer, Ustadz Hilmi Firdausi: Tilawatil Quran Bukan Dangdutan!

- Kamis, 5 Januari 2023 | 12:52 WIB
Viral di TikTok dan Twitter Qariah Baca Quran Disawer, Ustadz Hilmi Firdausi: Tilawatil Quran Bukan Dangdutan! (Twitter @Hilmi28)
Viral di TikTok dan Twitter Qariah Baca Quran Disawer, Ustadz Hilmi Firdausi: Tilawatil Quran Bukan Dangdutan! (Twitter @Hilmi28)

AYOJAKARTA.COM – Beredar viral di TikTok dan Twitter video tentang seorang qariah yang sedang membacakan ayat suci Al Quran mendapatkan saweran layaknya acara dangdutan.

Dalam video yang disaksikan Ayojakarta di TikTok dan Twitter tersebut terlihat ada dua orang lelaki yang menyawer qariah yang disebut-sebut bernama Hj. Nadia Hawasy.

Seorang laki-laki dengan menggunakan sarung dan berkopiah memberikan saweran bahkan dengan cara menebarkan uang lembaran satu per satu.

Video yang diunggah di TikTok tersebut kemudian diunggah ke Twitter oleh dai muda, Ustadz Hilmi Firdausi, dengan akun @Hilmi28.

Dalam kicauannya, Ustadz Hilmi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama untuk mengingatkan bahwa apa yang dipertontonkan di video tersebut adalah tidak beradab.

“Bukan bgtu cara memuliakan para Qori/ah. Kalau ingin memberi bisa dgn cara yg berakhlaq. Ini tilawatil Qur'an bukan dangdutan,” kata Ustadz Hilmi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bak Senjata Makan Tuan , Ronny Talapessy Temukan Catatan Penting Ini Saat Berkunjung ke TKP

Baca Juga: Deretan Botol Minuman Keras di TKP Rumah Ferdy Sambo yang Dikunjungi Majelis Hakim Kasus Pembunuhan Yosua

Cuitan Ustadz Hilmi kemudian mendapatkan perhatian Ketua MUI Pusat, Kiai Cholil Nafis.

Menurut Kiai Cholil, perbuatan seperti di video tersebut salah dan tidak menghagai majelis. Bahkan, dosen UIN Syarifhidayatullah itu menyebut tindakan itu sebagai sesuau yang haram dan melanggar nilai kesopnan.

“Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah,” tulis Cholil Nafis lewat akun Twitter-nya, @cholilnafis.

Penjelasan dari Kiai Cholil Nafis itu mendapatkan pertanyaan lanjutan dari warganet.

“Kalo kasus yang seperti ini terjadi lagi,yai.  Yang harus dilakukan qoriah apa langsung berhenti terlebih dahulu atau seperti apa?” tanya akun @PETRIKkw.

Kiai Cholil Nafis berpandangan seharusnya panitia acara melarang terjadinya hal itu atau qariah menghentikan bacaannya.

Halaman:

Editor: Eries Adlin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X