AYOJAKARTA.COM – Setiap manusia pasti melakukan proses alamiah yang namanya buang air kecil.
Buang air kecil atau disebut juga dengan istilah kencing merupakan proses pengeluaran urine dari kandung kemih .
Dimana proses tersebut terjadi secara alamiah yang dilakukan badan guna membuang sisa metabolisme dalam tubuh.
Bagi manusia yang berjenis kelamin perempuan biasanya melakukan buang air kecil dengan cara jongkok atau duduk di WC duduk.
Namun bagi kaum laki-laki, sepertinya hampir semuanya melakukan aktivitas buang air kecil sambil berdiri.
Lantas dalam islam sendiri, bagaimanakah sebenarnya hukum melakukan kencing sambil berdiri?
Ternyata melakukan kencing sambil berdiri ada hukumnya dalam Islam.
Hal tersebut bahkan pernah disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad dalam suatu kesempatan dakwah.
Artikel Terkait
Ustaz Abdul Somad Ungkap Keutamaan dan Amalan Bulan Rajab, Salah Satu Bulan Haram yang Penuh Kemuliaan
Ramadan Kian Dekat Tapi Masih Punya Hutang Puasa? Ustaz Abdul Somad: Qadha Puasa Senin Kamis, Pahalanya Ganda
Nasehat Ustadz Abdul Somad ketika Ujian Datang Bertubi-tubi, Tiru Teladan Nabi Ini
Inilah Sederet Manfaat Sedekah Menurut Ustadz Abdul Somad, Salah Satunya Dikabulkannya Doa Kita
Jangan Salah Kaprah! Rezeki Tak Melulu Soal Uang, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Filosofi Rezeki