Lupa Melaksanakan Sholat? Jangan Panik, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan soal Apa yang Harus Dilakukan

Lupa Melaksanakan Sholat? Jangan Panik, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan soal Apa yang Harus Dilakukan
Lupa Melaksanakan Sholat? Jangan Panik, Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan soal Apa yang Harus Dilakukan

AYOJAKARTA.COM – Sholat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim.

Dalam beberapa kali kesempatan, mungkin kita pernah lupa untuk melaksanakan sholat.

Lalu, apabila kita lupa untuk melaksanakan sholat, apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: Kenaikan Biaya Haji 2023 Naik 2x Lipat, Komisi VIII DPR dan Calon Jemaah Protes! Begini Rinciannya

Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan apabila kita lupa melaksanakan sholat.

Ustadz Adi Hidayat mengawali penjelasannya dengan mengingatkan bahwa sebetulnya lupa adalah sebuah anugerah.

“Lupa itu anugerah. Sebagian anugerah yang diberikan kepada kita sepanjang dengan lupa itu kita bisa menghadirkan unsur-unsur lain yang bisa taat,” kata Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Info Singkat Official pada Senin (30/1/2023).

“Bayangkan kalau tidak ada lupa, seorang ibu yang tidak diberikan lupa maka ia tidak akan pernah mau melahirkan lagi kalau ingat betapa kuat sakit dalam melahirkan. Antum kalau tidak dibuat lupa, gila antum. Berapa banyak ingatan hadir dari mulai kecil sampai dengan sekarang. Lupa itu anugerah kalau disikapi dengan kebaikan-kebaikan,” lanjutnya.

Baca Juga: Richard Eliezer Tanyakan Sikap Jujur yang Dilakukan Tapi DItuntut 12 Tahun Penjara, JPU Sebut Hal ini...

Kemudian, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada lupa yang menjadikan manusia berbuat maksiat.

Namun, lupa yang membawa kesalahan tersebut mengembalikan manusia untuk kembali bertaubat.

“Tapi kalau lupa itu menjadikan kita berbuat maksiat itu yang mengembalikan kita untuk bertaubat. Jangan diikuti, karena ada jenis lupa yang menghadirkan salah. Jadi ada lupa yang menyebabkan salah,” jelasnya.

“Coba lihat, bohong itu salah tidak? Salah, tapi kalau orang sedang bohong itu dia lupa kalau bohong itu dosa, makanya dikembalikan dengan nilai taubat. Adam itu tau kalau makan buah kuldi itu salah, tapi ketika makan itu sedang lupa dengan nilai-nilai itu. Makanya orang katakan lupa kadang cenderung bertemu dengan salah, saat salah itu diberikan nilai untuk bertaubat,” tambahnya.

Lalu mengenai tidak menjalankan sholat karena lupa, Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan.

“Nah ini kasusnya dia lupa tau-tau malah bablas setelah itu saya merasa gelisah seperti Allah kecewa sama saya. Allah tidak kecewa dengan hambanya. Allah memberikan hukum supaya kita kembali,” ucapnya.

Ustadz Adi Hidayat menuturkan bahwa apabila kita lupa menjalankan sholat dan kemudian kita ingat lupa menjalankan sholat, maka tunaikan sholat di waktu kita ingat tersebut.

“Hukum ibadah saat lupa terletak pada ingatnya. Misal sama seperti orang tidur, antum ketiduran misalnya bangun-bangun jam 9, shubuh belum dikerjakan. Maka saat bangun jam 9 itulah waktu sholat shubuhnya,” tuturnya.

“Sama saya lupa nih belum sholat, qadarallah saya baru inget, maka sekarang tunaikan sholatnya. Jadi waktu sholat bagi orang yang lupa adalah saat waktu ingatnya,” tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ustadz Adi Hidayat
# Ustadz Adi Hidayat
# lupa
# sholat

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.