Fakta Baru Terungkap, Hendra Kurniawan Memakai Private Jet Temui keluarga Brigadir J, Ini yang Dilakukan

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

AYOJAKARTA.COM - Hendra Kurniawan mantan Karo Paminal Divpropam Polri bawahan Ferdy Sambo kini jadi tersangka obstruction of justice di kasus Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada 6 September 2022.

Hendra Kurniawan ikut terlibat dalam kasus Brigadir J bersama 6 orang lainnya yang juga telah jadi tersangka obstruction of justice di kasus Brigadir J.

Kini baru terungkap ternyata Hendra Kurniawan memakai Private Jet saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

Baca Juga: Kirim Surat dari Penjara, Ferdy Sambo Akui Skenario Palsu dan Tulis Motif Pembunuhan Brigadir J, Begini Isinya

Saat di Jambi, Hendra Kurniawan diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J, bahkan ingin menjelaskan 'niat' agar Yosua tidak dimakamkan secara Kedinasan, diduga kuat atas perintah Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Mantan Koordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar dalam program Catatan Demokrasi tvOne pada Selasa malam, 6 September 2022.

Dalam program acara dialog bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan pengacara keluarga Brigadir Yosua Jonson Panjaitan dan Kak Seto, Haris Azhar aktivis HAM itu menyinggung perilaku Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi.

Menurutnya, perilaku Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi seharusnya menjadi perhatian serius Komnas HAM.

Haris juga sempat menyinggung soal Karopaminal saat itu Brigjen Hendra Kurniawan yang disebut bisa terbang dengan jet pribadi saat proses pengantaran jenazah.

Baca Juga: Surat Ferdy Sambo dari Penjara Catut Nama Hendra Kurniawan hingga Singgung Aset Polri, Begini Isinya

"Tapi menurut saya apa penggunaan kekuasaan berlebihan nyuruh orang sampai ada yang dikirim anak buahnya pakai jet pribadi segala macam, itu dibongkar. Nah laporan Komnas HAM itu harusnya juga meminta ke PPATK itu duit jet pribadi siapa ini si Brigjen Hendra itu dari mana duitnya? Jadi kerjaan Komnas HAM enggak berhenti di tvOne ini," imbuhnya.

Adapaun dalam BAP Hendra Kurniawan, ia terbang menggunakan jet pribadi ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J.

Kala itu, Hendra Kurniawan masih menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri.

Ia datang ke Jambi bersama dengan Kombes Nurpatria, Briptu Mika, Briptu Putu.

Hendra Kurniawan Membelot dan Rusak Skenario Ferdy Sambo, Ini yang Dilakukannya

Hendra Kurniawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice masih menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Keinginan Putri Candrawathi yang Tak Mampu Dipenuhi Brigadir J, Hingga Tega Bunuh?

Sidang kode etik Polri telah memutuskan Hendra Kurniawan dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan.

Kini fakta baru terungkap, Hendra Kurniawan ternyata sempat membelot dan rusak skenario Ferdy Sambo.

Bagaimana perannya dalam kasus ini? Simak pada artikel ini.

Hendra Kurniawan yang merupakan suami Syeali Syah tersebut terlibat dalam kasus Brigadir J, dia mencoba menghalangi keluarga Brigadir J ketika ingin membuka peti untuk melihat tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik M 3.8 Mengguncang Sukabumi Jawa Barat, Ini Penjelasan BMKG

Sehingga Hendra Kurniawan saat ini ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan pun sempat mengungkapkan lima poin arahan kepada bawahannya ketika menangani kasus pembunuhan itu.

Jenderal bintang satu itu pun menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo menyampaikan instruksi tersebut ketik berada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli 2022

Dalam kasus yang menewaskan Brigadir J, Polri sudah menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.

Tujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik 3,8 M Guncang Sukabumi, Jawa Barat Pada Minggu 18 September 2022

Hendra Kurniawan, salah satu perwira yang telah dicopot dari jawabannya mengenai kasus penembakan Nofrianyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendra Kurniawan, menyebutkan bahwa Ferdy Sambo mengaku telah bertemu kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo sudah memberikan arahan kepada Hendra kurniawan untuk menangani kasus Brigadir J.

Baru-baru ini, Hendra Kurniawan diketahui mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menemui Kapolri.

Hal itu diungkapkan Hendra Kurniawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir J pada tanggal 18 Agustus 2022.

Adapun 5 poin arahan Ferdy Sambo adalah sebagai berikut:

1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah tentang harga diri.

2. Ferdy Sambo saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.

3. Ferdy Sambo meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.

4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.

5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Hendra Kurniawan di Propam.

"Mungkin itu di BAP Propam," ujar Andi dikutip dari Teras Gorontalo dengan judul 'Skenario Ferdy Sambo Gagal, Hendra Kurniawan Membelot dan Lakukan Hal Ini'

Baca Juga: Bikin Heboh Karena Pecat 100 Karyawan, ini Fakta Menarik King Charles III Pemimpin Baru Kerajaan Inggris

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan tujuh orang tersangka obstruction of justice atau yang menghalang-halangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Namun, selain keterangan Hendra Kurniawan, dibalik jeruji besi Ferdy Sambo membela Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan melalui sebuah surat yang dia tulis baru-baru ini dilansir dari Pikiran Rakyat Gorontalo.

Sambo menyatakan bahwa Hendra sama sekali tidak terlibat dalam perusakan CCTV, di penyelidikan awal kasus pembunuhan Brigadir J.

Mengenai hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tersangka mempunyai hak untuk mengingkari sangkaan.

Bersama Kombes Agus Nurpatri, kata Sambo, Hendra hanya mengamankan CCTV di pos satpam Duren Tiga, atas perintahnya sebagai atasan langsung.

"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," kata Sambo, dalam surat.

Baca Juga: 5 Skenario Licik Ferdy Sambo Dibongkar Brigjen Hendra Kurniawan, No 4 Bawahan Tidak Boleh Bertanya!

Menanggapi pembelaan FS, Dedi Prasetyo menegaskan tak ada yang salah dengan isi surat tersebut.

“Orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar (menyatakan pernyataan apapun),” ujar Irjen Dedi kepada awak media, Jumat, 2 September 2022.

Dedi lantas menambahkan, nantinya, pernyataan itu akan diputuskan salah atau benar di persidangan.
Pun begitu bersalah atau tidaknya status hukum seseorang, termasuk Hendra Kurniawan, berada sepenuhnya di tangan hakim.

Menurutnya, sebesar apapun kebohongan dipertontonkan, hakim akan menetapkan penilaian dan keputusan dengan bersandar pada fakta yang dihadirkan di meja hijau.

“Monggo, silakan (berkata apapun), tapi fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Tampil, Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo, Begini Ungkapannnya

“(Status para oknum terlibat termasuk Hendra) baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya,” ujar Dedi lagi

Buramnya kebenaran pembelaan Ferdy Sambo pada Hendra, sedikit banyak dipengaruhi oleh rekonstruksi yang tidak dibarengi reka adegan obstruction of justice.

Hal itu sempat disinggung Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J. Menurut dia, proses reka ulang adegan pembunuhan terhadap Yosua perlu menghadirkan pihak-pihak inti terkait.

Selain kelima tersangka, proses ini harus juga dihadiri pengacara pelapor, yaitu dia sendiri, pengacara terlapor, jaksa, serta saksi-saksi

Tak hanya itu, menurutnya, anggota-anggota polisi yang melakukan obstruction of justice untuk menghalang-halangi penyidikan juga perlu ikut memetakan ulang kejahatan mereka. *** (Wawan Gobel/Teras Gorontalo)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.