AYOJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) mengumumkan status tersangka terhadap Mantan Kadiv Pronpam Polri Irjen Ferdi Sambo (FS) sebagai tersangka baru kematian Brigadir J.
Berdasarkan fakta terbaru, ternyata Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan kepada rekannya Brigadir J.
Atas kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana. Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Baca Juga: Gelagat Brigadir J Sesaat Sebelum Tewas Terlihat di CCTV: Pakai Baju Putih dan Lesu
Lantas di mana kah saat ini Ferdy Sambo ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J?
Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J saat ini telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Saat ini penjagaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dijaga ketat oleh kepolisian.
Baca Juga: Menjadi Korban Pembunuhan, Segini Gaji dan Tunjangan Brigadir J
Beberapa personel bersenjata lengkap bahkan bersiaga di depan pintu utama.
Selain itu juga terdapat mobil barracuda dan beberapa unit motor trail yang berada di depan gerbang. ***

Share this article
Lantas di mana kah saat ini Ferdy Sambo ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J? dan bagaimana kondisinya?