KJP Plus SMA Agustus 2022 Cair Kapan? Simak Jawaban Resmi UPT P4OP Disdik DKI Jakarta!

KJP Plus Agustus 2022 Cair ke Rekening Hari Ini?

KJP Plus Agustus 2022 Cair ke Rekening Hari Ini?

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait KJP Plus SMA Agustus 2022 dapat disimak di artikel ini.

Simak pula jawaban resmi UPT P4OP Disdik DKI Jakarta terkait jadwal pencairan KJP Plus SMA Agustus 2022 di sini.

Lantas kapan KJP Plus SMA Agustus 2022 cair?

Simak jawaban UPT P4OP Disdik DKI Jakarta seperti dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com, Kamis (11/8/2022) dengan judul KJP SMA Agustus 2022 Kapan Cair? Ini Janji P4OP.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menjanjikan pencairan bantuan sosial (Bansos) KJP Agustus 2022 tuntas selama periode 6 sampai 15 Agustus.

Baca Juga: KJP Plus SMP Agustus 2022 Cair Kapan? Ini Jawaban Resmi UPT P4OP Disdik DKI Jakarta!

Kepala P4OP, Waluyo Hadi, mengungkapkan Bansos pendidikan untuk siswa di DKI Jakarta untuk tingkat SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) sudah cair sejak 9 Agustus 2022.

“Jenjang lain terus dicairkan sampai dengan selesai maksimum tanggal 15 Agustus,” katanya menjawab pertanyaan Ayoindonesia melalui aplikasi pesan singkat, Kamis 11 Agustus 2022.

Sebelumnya, akun Instgram P4OP, @upt.p4op, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdki, melansir jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Agustus 2022 untuk setiap tingkat pendidikan.

Penyaluran Bansos pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus masuk dalam pencairan tahap 1 tahun 2022 yang berlangsung enam bulan.

Mulai dari Mei sampai dengan Oktober 2022.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Dibuka Kapan? Simak Jadwal dan Cara Daftar di Sini!

Jumlah penerima KJP Agustus 2022 untuk tingkatan SD/MI mencapai 409.359 dengan total dana yang bisa digunakan senilai Rp250.000.

Untuk jenjang SMP/Mts, ada sebanyak 226.669 siswa yang berhak mendapatkan KJP Plus ini, dengan total dana mencapai Rp 300.000.

Sementara tingkat SMA/MA menerima dana sebanyak Rp 420.000 untuk 70.763 orang, dan untuk penerima tingkat SMK ada 139.000 dengan dana senilai Rp 450.000.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI untuk memberikan akses kepada warga usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.

Tujuan program ini adalah agar warga usia sekolah dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Baca Juga: Sudah Cair, Segini Besaran Dana KJP Plus Agustus 2022 yang Dapat Digunakan Penerima Bantuan

Berdasarkan Pergub No. 4 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 46 Tahun 2020, terdapat beberapa tujuan KJP Plus, antara lain:

1. Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

2. Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.

3. Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan.

4. Meningkatkan kualitas hasil pendidikan.

5. Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi.

6. Menarik anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau kursus dan pelatihan.

7. Sasaran program ini adalah warga berusia 6-21 tahun, baik yang sudah bersekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS).

Baca Juga: PENGUMUMAN! KJP Plus Agustus 2022 bagi SMP Paling Lambat Cair 15 Agustus 2022

Besaran dana yang diterima semakin besar berdasarkan masing-masing jenjang.

Penerima KJP dapat mengunakan bantuan untuk ongkos dan uang saku (tunai), dan perlengkapan sekolah (nontunai).

KJP Plus menyediakan Program Bridging, yakni siswa Kelas XII mendapat tambahan dana Rp500.000 buat persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi untuk SMA dan biaya sertifikasi profesi untuk SMK.

Penerima KJP Plus tidak hanya mendapatkan dana pendidikan.

Pemegang KJP juga menerima fasilitas lain seperti gratis masuk Ancol, museum, Monas, dan Ragunan.

Selain itu, penerima manfaat KJP bisa mendapatkan harga pangan murah dan gratis naik Transjakarta.

Ada dua kategori calon penerima KJP Plus yaitu umum dan Kartu Pekerja/JakLingko.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima KJP Plus tahun 2020:

Kategori Umum

- Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

- Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub).

- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Kategori Kartu Pekerja/JakLingko

- Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal.

- Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko.

- Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.***Agung Budiman (AyoIndonesia.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".