Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Dibuka Kapan? Simak Jadwal dan Cara Daftar di Sini!

Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022
Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

AYOJAKARTA.COM - Informasi terkait KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 dapat disimak di artikel ini.

Simak pula jadwal dan cara daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 di sini.

Lantas kapan pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 dibuka?

Simak jadwal dan cara daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 seperti dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com, Kamis (11/8/2022) dengan judul KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Dibuka Pendataan? Siap-siap Ini Jadwalnya.

UPT P4OP Disdik DKI Jakarta menyampaikan bahwa pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 direncanakan mulai dibuka September 2022.

"Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan (dibuka) pada bulan September 2022. Silakan tunggu pengumuman berikutnya," tulisnya melalui media sosial yang dikutip ayoindonesia.

Untuk diketahui Pendataan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 kini datanya diambil oleh Dinas Pendidikan dari DTKS.

Jika belum terdaftar menjadi DTKS maka belum bisa menjadi calon penerima KJP Plus 2022.

Pendataan DTKS bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka Kapan? Cek Prediksi Jadwalnya di Sini!

Berikut cara daftar DTKS agar bisa masuk dalam pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2022:

1. Kunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id/.

2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun.

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

3. Pilih menu pendaftaran.

4. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

5. Klik kirim.

Satu akun bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Jika masih ada kendala, bisa mendaftar secara offline melalui kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK asli.

Pendaftaran DTKS ini tidak bisa instan dan harus melewati berbagai tahapan sebelum disetujui untuk kemudian disahkan sebagai DTKS oleh Kementerian Sosial RI.

Sesudah masuk DTKS, data akan digunakan oleh Disdik saat jadwal pendataan KJP Plus dan akan diproses menjadi calon penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022.

Baca Juga: Sudah Cair, Segini Besaran Dana KJP Plus Agustus 2022 yang Dapat Digunakan Penerima Bantuan

Syarat penerina KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

Adapun persyaratan dari program pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 adalah sebagai berikut ini:

1. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.

2. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.

3. Menggunakan angkutan umum.

4. Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah.

5. Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah.

6. Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah.

7. Daya pemanfaatan internet rendah.

8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Manfaat KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

2. Meringankan biaya personal pendidikan.

3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

4. Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

5. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah.

6. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: PENGUMUMAN! KJP Plus Agustus 2022 bagi SMP Paling Lambat Cair 15 Agustus 2022

Biaya Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

Untuk besaran dana KJP Plus yang akan diterima oleh peserta per bulannya berdasarkan dari jenjang pendidikan yakni:

1. SD/MI besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 250.000.

2. SMP/MTS besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 300.000.

3. SMA/MA besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 420.000.

4. SMK besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 450.000.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) besaran dana KJP Plus yang dapat dicairkan per bulan sebesar Rp. 300.000.

6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) besaran dana KJP Plus yang dapat dicairkan per semester adalah sebesar Rp. 1.800.000.

Baca Juga: KJP Plus Bulan Agustus 2022 Sudah Cair! Cek Rekening, Segini Dana Bantuan yang Diterima

Cara periksa status KJP Plus tahap 2 Tahun 2022

Maka dari itu segera periksa status KJP Plus Anda dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Kunjungi dan akses laman resmi KJP Plus pada tautan kjp.jakarta.go.id.

2. Masukkan NIK Anda.

3. Pilih tahun, isi kolom tahun tersebut dengan tahun 2022.

4. Pilih tahap, isi kolom tersebut dengan memilih tahap 1 ataupun tahap 2.

5. Klik cek, kemudian lakukan klik cek status KJP Plus.

6. Lihat status KJP Plus, nanti akan ada tulisan yang menunjukkan nama yang dicek sebagai daftar penerima KJP Plus atau tidak.

Demikian informasi Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 kapan? Simak jadwal pendataan dan persyaratannya!***Husnul Khatimah (AyoIndonesia.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022
# Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Dibuka Kapan
# Pendataan KJP Plus
# UPT P4OP Disdik DKI Jakarta
# KJP Plus
# KJP Plus tahap 2

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.