KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM--Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu 23 Mei 2022 malam.
Dalam kasus tersebut, seorang wanita berinisial N menjadi korban pelecehan seksual ketika berjalan di JPO yang saat itu tengah sepi.
PBaca Juga: Seorang Ibu Muda Alami Pelecehan Seksual di Trotoar Kalimalang Bekasi, Ini Ciri-Ciri Pelaku
Awalnya, korban didekati oleh pelaku. Kemudian, paha korban langsung dipegang oleh pelaku.
Korban yang terkejut langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga. Pelaku langsung diamankan warga yang berada di lokasi kejadian.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan petugas kepolisian telah membawa pelaku ke Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Herry Wirawan Sampaikan Motif Berbelit Lakukan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Beri Pembelaan
Budhi menuturkan, nantinya pelaku akan diperiksa kejiwaannya.
"Pelaku kami titipkan ke Dinas Sosial sambil meminta pemeriksaan kejiwaan," ujarnya, Rabu 25 Mei 2022.
Menurut Budhi, ada sejumlah alasan mengapa pelaku dititipkan ke Dinas Sosial, yakni lantaran korban belum membuat laporan, sehingga petugas kepolisian belum dapat melakukan proses hukum.
"Betul ada kejadiannya dan (pelaku) sudah diamankan anggota. Namun, saat di Polres dan korban tidak mau membuat laporan," tuturnya.

Share this article
Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Jembatan Penyebrangan Orang.