AYOJAKARTA.COM – Meski hasil quick count sementara perolehan suara Pilkada Jakarta dimenangkan paslon nomor urut tiga Pramono-Rano, hasil akhir tetap belum bisa dipastikan.
Untuk dapat memastikan pasangan pemenang Pilkada Jakarta, masing-masing peserta tetap harus menunggu hasil perhitungan yang dilakukan KPU.
Karena itu kecenderungan dukungan mayoritas suara kepada pasangan Pramono-Rano dalam Pilkada Jakarta berdasar perhitungan cepat, tidak merupakan penentu kemenangan.
Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa paslon nomor urut tiga memang memiliki kecenderungan peningkatan elektabilitas sejak Oktober 2024 lalu.
Dukungan Anak Abah yang mengerucut kepada paslon nomor urut tiga secara signifikan, merupakan salah satu penentu hasil perolehan Pramono-Rano.
Mengacu kepada fakta hasil perhitungan cepat dan regulasi terkait, jumlah putaran dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 juga tidak dapat dipastikan.
Tanggapan terkait hasil perhitungan cepat dan prediksi jumlah putaran Pilkada Jakarta tersebut, merupakan pernyataan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia.
Menurut Adi Prayitno, atmosfer Pilkada Jakarta yang kental terasa hingga saat ini tidak lain masing-masing paslon masih menunggu hasil perhitungan resmi yang dilakukan KPU.
Selain menunggu hasil perhitungan resmi KPU, ketiga paslon juga tidak menutup kemungkinan sedang mengumpulkan potensi serta bukti-bukti terjadinya kecurangan.
Berbekal bukti yang mungkin dimiliki oleh masing-masing pasangan, peluang serta potensi untuk melakukan gugatan dari salah satu paslon juga tidak dapat dihindarkan.
Baca Juga: Selamat Tinggal Sambungan Kabel, Ini Rekomendasi TWS Terbaik 2024 Dengar Suara Jauh Lebih Jernih!
Terkait dengan pelaporan dugaan kecurangan, Adi meyakini masing-masing paslon sudah memahami mekanisme serta alasannya.
“Tapi perhari ini kubu RK dan Pak Suswono belum bicara soal kemungkinan akan melakukan gugatan kecurangan,” ungkap Adi.
Gugatan yang umumnya terjadi dalam proses pemilu, menurut Adi lebih cenderung disebabkan karena tipisnya selisih perolehan suara antar peserta.
Lebih lanjut Adi menambahkan, langkah pembuktian adanya dugaan kecurangan melalui Mahkamah Konstitusi merupakan jalan terakhir mencari keadilan.
Berdasarkan pada histori penanganan perkara Pemilu yang dilakukan di MK, Adi menilai pembuktian kecurangan merupakan hal yang sulit dilakukan.
“Saya kira memang pertaruhan terakhir adalah soal adakah bukti-bukti yang sangat objektif sehingga tuduhan kecurangan bisa dibuktikan,” jelasnya.
Penantian terhadap hasil hitungan resmi dari KPU yang sedang dilakukan paslon nomor urut satu, memiliki beragam muatan.
Namun demikian Adi menambahkan, hingga saat ini respon yang dominan ditunjukkan oleh paslon runner up masih terfokus pada hasil perhitungan resmi KPU.
“Runner up sedang menunggu, dan belum ada statement dari mereka soal melakukan gugatan ke KPU Jakarta,” pungkasnya. ***
Share this article
hasil quick count sementara perolehan suara Pilkada Jakarta dimenangkan paslon nomor urut tiga Pramono-Rano, RK-Suswono akan gugat ke KPU?