AYOJAKARTA.COM -- Penasaran, kecamatan-kecamatan apa saja yang terkecil di Jakarta Utara?
Kecamatan terkecil di Jakarta Utara adalah kecamatan-kecamatan yang memiliki luas wilayah paling kecil.
Luas wilayah Jakarta Utara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 adalah 146,66 km2.
Dengan luas tersebut, wilayah Jakarta Utara terbagi menjadi enam kecamatan.
Baca Juga: Lagi di Jakpus? Ini Rekomendasi Tempat Kuliner Makan Siang Favorit di Jakarta Pusat
Enam kecamatan itu antara lain Penjaringan, Pademangan, Tanjung Priok, Koja, Kelapa Gading, dan Cilincing.
Keenam kecamatan tersebut memiliki wilayah dengan luas yang berbeda-beda.
Kecamatan dengan luas paling kecil dapat disebut sebagai kecamatan terkecil di Jakarta Utara.
Dilansir ayojakarta.com dari laman web-api.bps.go.id, berikut tiga kecamatan terkecil di Jakarta Utara.
3. Kelapa Gading
Kecamatan yang memiliki luas wilayah terkecil nomor tiga di Jakut adalah Kelapa Gading, yang beribu kota di Kelapa Gading Timur.
Luas wilayah Kecamatan Kelapa Gading hanya 14,87 km2.
2. Koja
Kecamatan yang memiliki luas wilayah terkecil nomor dua di Jakut adalah Koja, yang beribu kota di Lagoa.
Luas wilayah Kecamatan Koja hanya 12,25 km2.
1. Pademangan
Kecamatan yang memiliki luas wilayah terkecil nomor satu di Jakut adalah Pademangan, yang beribu kota di Pademangan Barat.
Luas wilayah Kecamatan Pademangan hanya 11,92 km2.
Itulah tiga kecamatan terkecil di Jakarta Utara.***

Share this article
Inilah kecamatan-kecamatan terkecil di Jakarta Utara. Nomor dua adalah Kecamatan Koja yang memiliki wilayah seluas 12,25 km2.