AYOJAKARTA.COM - Termasuk dalam program revitalisasi tahun jamak 2025-2026, pembangunan ulang Rusunawa Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tetap akan berjalan sesuai perencanaan awal walau ada pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Kelik Indriyanto yang menyebutkan proyek ini hadir sebagai bentuk komitmen untuk menyediakan hunian layak bagi warga yang telah direlokasi.
Proyek revitalisasi Rusunawa Marunda Cluster C ini akan dilakukan secara bertahap dan diprediksi akan selesai pada tahun 2030.
Baca Juga: Cegah Potensi Pohon Tumbang di Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Jakarta Sudah Tebang 62.161 Pohon
Untuk tahun 2025 ini, pembangunan satu towwr akan dilakukan dengan memiliki 20 lantai untuk 288 unit hunian.
“Selain unit hunian, tower ini juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti power house, STP, TPS, gedung parkir, hingga pagar dan gerbang utama,” ujarnya, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Untuk pembangunan 4 tower lainnya dengan totai 1.160 unit akan mulai dalam proses pembangunan pada tahun 2027-2030.
Pendanaan dari pembangunan ini pun akan menggunakan APBD DKI Jakarta.
“Pendanaannya saat ini diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, atau alternatifnya menggunakan APBD DKI Jakarta,” tuturnya.
Kelik memastikan warga Rusunawa Marunda yang kini menempati Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya akan menjadi penerima manfaat utama ketika pembangunan rampung.
“Selain itu, revitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan hunian layak di DKI Jakarta yang terus meningkat,” katanya.
Baca Juga: bank bjb Jadi Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan 3 Juta Rumah
Sebagai informasi Rusunawa Marunda menjadi salah saru program pemerintah DKI jakarta untuk memberikan hunian layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Rusunawa Marunda dibangun oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya (Kementerian Pekerjaan Umum) pada tahun 2005-2006.
Sebagai bagian dari upaya penyediaan hunian bagi warga yang tinggal di kawasan rawan atau terdampak, termasuk penghuni di bawah tol.
Namun, terdapat masalah serius di blok-c yang disebut tidak layak huni oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Share this article
Termasuk dalam program revitalisasi tahun jamak 2025-2026, pembangunan ulang Rusunawa Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tetap akan berjalan sesuai perencanaan awal