AYOJAKARTA.COM - Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun belakangan ini menjadi sorotan.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat memberikan peringatan.
Alasan Pramono berencana menerbitkan obligadi daerah pun diungkap oleh Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo.
Menurut Prastowo, alasan penerbitan obligadi daerah atau surat utang ini bukan karena kekurangan uang.

"Jakarta tidak membutuhkan obligasi karena kekurangan uang. Jakarta membutuhkan obligasi karena harus mengelola neracanya secara lebih cerdas," kata Prastowo dalam unggahan di akun Instagramnya @prastowoyustinus, yang dikutip Selasa (28/7).
Ia menyampaikan, bahwa tantangan sebuah kota global bukan lagi dalam hal manajemen kas.
Melainkan bagaimana cara mengelola aset, kewajiban, arus kas, dan investasi secara terpadu agar pembangunan dapat berlangsung berkelanjutan.
Pras juga menyebut ruang fiskal Jakarta yang menghadapi tekanan baru.
Dalam beberapa tahun terakhir, struktur pendapatan daerah disebut mengalami perubahan.

Hal tersebut juga dipengaruhi oleh penyesuaian mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat kepada daerah yang berdampak pada penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan daerah terus mengalami peningkatan.
Pemerintah daerah tetap harus mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, penanganan dampak perubahan iklim, serta memenuhi ekspektasi masyarakat yang terus berkembang terhadap pelayanan yang lebih optimal.
"Dalam situasi seperti itu, mengandalkan APBD tahunan sebagai satu-satunya sumber pembiayaan justru membuat pembangunan berjalan lebih lambat daripada kebutuhan kota," tulisnya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi fiskal yang kuat bukan berarti menolak berbagai alternatif pendanaan.

Sebaliknya, pemerintah daerah harus mampu menentukan skema pembiayaan yang paling efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Dalam konteks tersebut, obligasi daerah dinilai menjadi salah satu instrumen yang memiliki nilai strategis.
Ia mengatakan, penerbitan obligasi daerah tidak dimaksudkan untuk menutupi kekurangan anggaran yang bersifat rutin atau konsumtif.
Instrumen tersebut justru diarahkan untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek pembangunan jangka panjang yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat hingga bertahun-tahun ke depan.
Sejumlah proyek yang dapat dibiayai melalui skema tersebut antara lain seperti pembangunan transportasi massal seperti MRT, penyediaan jaringan air bersih, pengendalian banjir, pembangunan rumah sakit dan sekolah, fasilitas pengelolaan sampah modern, hingga pengembangan sistem pemerintahan berbasis digital.

"Sangat tidak efisien apabila seluruh biaya investasi tersebut dibebankan kepada APBD dalam satu atau dua tahun anggaran. Ibarat rumah tangga yang berkantong terbatas punya mimpi memiliki rumah idaman. Tetap menjaga periuk nasi dan mengambil program KPR adalah dua hal yang dapat dilakukan sekaligus," ungkapnya.
Prinsip yang lazim digunakan dalam keuangan modern saat ini, kata Pras, adalah matching principle, yaitu pembiayaan mengikuti umur ekonomis aset.***
Share this article
Alasan Pramono Anung berencana menerbitkan obligadi daerah pun diungkap oleh Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo.