AYOJAKARTA.COM – Partai Nasional Demokrat (NasDem) telah mantap mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur untuk Pilgub Jakarta 2024.
Setelah mengusung menjadi cagub, Partai NasDem memberikan kebebasan untuk Anies Baswedan memilih pendamping di Pilgub Jakarta 2024.
Seperti yang diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat untuk mengusung Anies Baswedan.
Khusus untuk PKS, Anies telah dipasangkan dengan Sohibul Iman untuk Pilgub Jakarta 2024.
Sekjen DPP NasDem, Hermawi Taslim, mengatakan bahwa bukan hal yang aneh jika PKS memasangkan Anies dengan Sohibul Iman.
Menurutnya, hal tersebut merupakan hak PKS terlebih saat ini partai memiliki kekuatan besar di Jakarta.
Meski begitu, Hermawi Taslim menyebut yang paling penting adalah calon pendamping Anies bisa saling melengkapi.
“Syarat-syaratnya menurut yang kemarin kita tetapkan itu yang pertama harus kompatibel dengan Anies, saling melengkapi. Itu yang nanti akan dibicarakan. Ini pasti ada jalan keluarnya karena tiangnya sudah satu baik PKB, baik PKS, baik Nasdem itu gubernurnya sudah sama, tinggal orang kedua,” kata Hermawi dikutip dari kanal YouTube Metro TV pada Kamis (25/7/2024).
Hermawi menjelaskan masih ada waktu untuk Anies menentukan wakil gubernur yang akan mendampinginya nanti.
Ia juga tidak mempermasalahkan PKS yang sudah mengusung Anies dengan Sohibul Iman.
“Jadi kita tunggu saja, ini proses sedang jalan. PKS kan punya pertimbangan sendiri, mereka pemenang Pemilu di DKI jadi sangat pantas juga mereka mengajukan hal itu,” jelasnya.
Lebih jauh, Hermawi menuturkan bahwa pihaknya tidak mengajukan calon untuk pendamping Anies.
Ini karena pihaknya tidak ingin menambah beban untuk Anies sehingga ia memberikan kebebasan pada calon gubernur untuk memilih.
“Kita tidak mengajukan calon itu untuk tidak menambah beban Pak Anies. Dari awal kita sudah mengatakan ini terutamanya ditentukan oleh Pak Anies, dia yang akan jadi gubernur bukan kita,” tutupnya.

Share this article
Setelah mengusung menjadi cagub, Partai NasDem memberikan kebebasan untuk Anies Baswedan memilih pendamping di Pilgub Jakarta 2024.