AYOJAKARTA.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, diduga menerima setoran dari gudang BBM ilegal sejak 2018.
Terkait gudang BBM ilegal atau solar palsu ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Mewakili Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan menerima gratifikasi jauh sebelum gudang BBM itu digeledah.
Menurut video viral di media sosial Twitter yang diperoleh, Ayah dari tersangka penganiayaan Ken Admiral, Aditya Hasibuan, menerima setoran dari PT Almira, pemilik gudang BBM ilegal.
Gudang BBM ilegal atau solar palsu yang dilindungi oleh AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut berada di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan yang berdekatan dengan kediamannya.
AKBP Achiruddin Hasibuan menerima setoran dari PT Almira sejak 2018 hingga 2023 sebagai jasa pengawas.
Hadi mengatakan bahwa hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi, AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas, karena rumahnya berdekatan dengan gudang tersebut.
"Penggeledahan dilakukan untuk mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di gudang yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan," Ujar Kombes Hadi Wahyudi dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Twitter @04Zainal.
Dalam hasil penggeledahan tersebut Polda Sumut mendobrak gudang yang telah di kunci menggunakan rantai besi dari luar sebelum di dobrak.
Adapun hasil penggeledahan tersebut Polisi menemukan tanki untuk menampung aktivitas BBM ilegal termasuk solar.
Kemudian terpantau barang bukti selang untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi.
Namun, sampai sekarang Polda Sumut belum menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka meskipun telah mengakui menerima setoran dari gudang BBM ilegal.
Meskipun begitu, mantan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang itu terancam dijerat Pasal TPPU.
Polda Sumut menyatakan bahwa kasus ini masih terus diselidiki, dan belum merinci besaran gratifikasi yang diterima AKBP Achiruddin dari pihak gudang BBM.***

Share this article
Tak disangka, AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata terlibat kasus dugaan gratifikasi BBM ilegal seja tahun 2028 lau.