AYOJAKARTA.COM — Keluarga David, korban penganiayaan Mario Dandy tegas menolak damai yang sempat ditawarkan Kejati DKI Jakarta.
Pihak Kejati DKI Jakarta sempat menawarkan damai dalam kasus penganiayaan Mario Dandy pada David.
Namun pihak dari David yang diwakilkan ayahnya, Jonathan Latumahina tegas menyatakan jika siap melawan dan perang.
Hal ini disampaikan usai mendengar pihak dari Mario Dandy meminta untuk damai pada keluarga David.
“Jika mereka minta damai, kami siap perang,” ujar Jonathan Latumahina, dikutip AyoJakarta.com dari siaran Kompas TV pada Minggu, 19 Maret 2023.
Hal ini menanggapi pernyataan dari Reda Manhovani selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Juga: GEGER! Ayah David Ozora Akan Tantang Perang Jika Pihak Mario Dandy Satrio Nekat Lakukan Hal Ini
Menurut ayah David jika ada satu pihak yang tak setuju, seperti bertepuk sebelah tangan. Sehingga kasus harus tetap dilanjutkan.
“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya," jelas dia.
"Maka kasus dilanjutkan,” tambah Jonathan Latumahina tegas mengatakan.
Sebelumnya, pihak Kejati DKI Jakarta menawarkan agar bisa dimaafkan secara yuridis.
Baca Juga: Alhamdulillah, Kondisi Terkini David Ozora Tunjukkan Progres Signifikan, Sudah Bisa Lakukan Hal Ini
Sehingga proses restorative justice bisa dilakukan jika memang keluarga David setuju untuk berdamai.
“Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi,” kata Reda Manhovani kepada wartawan.
Penjelasan soal restorative justice adalah damai dari kasus yang sedang berlangsung.
Namun kedua belah pihak harus setuju sehingga proses restorative justice bisa dilakukan dengan baik.
Baca Juga: Enggan Komentari Soal Rencana Damai AG dan David, Polda Metro: Ranah Itu di Kejaksaan
“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan," ucap perwakilan Kejati DKI Jakarta.
"Serta bertepuk sebelah tangan namanya,” tuturnya menambahkan syarat khusus.
Namun, pihak Kejati DKI Jakarta hanya bisa sebatas menawarkan untuk proses restorative justice.
Selebihnya dikembalikan pada kedua belah pihak, terutama keluarga korban yang kerap diwakili oleh ayah dari David, Jonathan Latumahina.
“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” tandasnya mengakhiri.***

Share this article
Keluarga David, korban penganiayaan Mario Dandy tegas menolak damai yang sempat ditawarkan Kejati DKI Jakarta.