AYOJAKARTA.COM – Masa depan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 22 Februari 2023.
Hasil sidang yang digelar di Gedung TNCC Polri Jakarta, menetapkan Bharada E masih menjadi anggota Polri.
Sayangnya, dengan kembalinya Bharada E ke Institusi Polri menuai banyak polemik dari berbagai pihak.
Baca Juga: Haru! Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Sang Ayah Menangis hingga Sujud Syukur
Ada yang setuju, bahkan ada yang menilai jika Bharada E kembali maka citra kepolisian akan tercoreng.
Seperti pengamat intelijen, Soleman B Ponto yang menyebut bahwa Bharada E bagaikan piring yang sudah retak, sehingga karir Eliezer tidak akan bagus di Polri.
Meski Begitu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto berpendapat bahwa Eliezer justru menyelamatkan institusi.
Menurut anggota Kompolnas itu, pro kontra merupakan hal yang wajar, namun ia menghimbau untuk tidak membandingkan satu kasus dengan kasus lain.
“Pro kontra itu hal yang biasa, wajar dan pasti terjadi,” kata Benny Mamoto, dilansir dari YouTube KOMPASTV pada Kamis, (23/2/2023).
“Tapi dalam konteks ini marilah kita sama-sama melihat tidak bisa kita membandingkan apple to apple antara satu kasus dengan kasus yang lain,” lanjutnya.
“Karena sudah ada yang nanya ke saya ‘Pak Benny kasus yang ini pembunuhan juga kemudian di PTDH kenapa ini tidak’,” tutur Benny.
Benny menilai dalam kasus Richard Eliezer ini, justru ia menyelamatkan institusi Polri.
“Sehingga ada sesuatu di dalam kasus ini, dimana justru Eliezer bisa menunjukan kepada semua pihak dimana dia justru menyelamatkan Institusi Polri dengan pengakuan yang jujur,” ungkap Benny.
Jika Richard tidak berani, kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tidak akan terbongkar sampai kapanpun.
“Bayangkan dia tetap bungkam kasus ini akan terus menjadi bola liar, gak tau sampai kapan kita tahu,” jelas Benny Mamoto.
Lebih lanjut Ketua Harian Kompolnas menilai Pria asal Manado ini menjadi contoh untuk semua jajaran Kepolisian Indonesia.
“Kemudian dia memberi contoh kepada seluruh jajaran Polri bahwa kejujuran ini sangat penting, dan sangat mulia, dan disini Institusi Polri memberi apresiasi,” pungkas Benny.***

Share this article
Hasil sidang yang digelar di Gedung TNCC Polri Jakarta, menetapkan Bharada E masih menjadi anggota Polri.