AYOJAKARTA.COM - Pengacara keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk nama baik daripada kliennya dipulihkan.
Menyusul selesainya sidang tingkat pertama atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dimana Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, istri mantan Kadiv Propam Polri yakni Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Gita Savitri Kesal Banyak Netizen yang Sarankan Suaminya Berselingkuh: Lu Pikir Paulus Serendah itu?
Hal tersebut dilakukan, mengingat tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua kepada Putri Candrawathi diketahui tidak terbukti di persidangan.
"Kita akan mengharapkan kepala negara atau kepala pemerintah dalam hal ini presiden membantu memulihkan harta martabat daripada Yosua," ucap Kamaruddin dari kanal YouTube Kompas Tv, Sabtu (18/2/2023).
Selain itu, Kamaruddin juga meminta agar negara mengikhlaskan untuk menghibahkan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga untuk dijadikan museum.
"Dengan cara memberikan restitusi, memperbaiki nama baiknya atau merehabilitasi nama baiknya, kemudian mengikhlaskan rumah dinas yang di Duren Tiga no 46 menjadi museum," kata dia.
Baca Juga: Ditanya Soal Rangkap Jabatan Erick Thohir dan Zainudin Amali di PSSI, Jokowi: Tak Masalah!
Tidak cukup sampai disitu, Kamaruddin juga memohon kepada Presiden Jokowi agar kliennya yang menjadi korban atas pembunuhan berencana atasannya ini, dapat dijadikan Pahlawan Kepolisian RI.
Permohonannya itu dilakukan, pasalnya berkat kematian dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat penegak hukum bisa membuka kedok dan praktek-praktek daripada mafia di tubuh kepolisian.
"Kemudian mengangkat dia menjadi pahlawan kepolisian karena berkat kematian dia telah membuka begitu banyak praktek mafia dan aib di kepolisian," kata dia.
Adapun, jika hal tersebut tidak dikabulkan oleh pemerintah. Kamaruddin akan melanjutkan upaya hukum dengan gugatan perdata kepada negara.
Baca Juga: Inilah Tips Puasa Ramadan bagi Penderita Diabetes, Simak Penjelasan dari Pakar Kesehatan Berikut!
Sehingga keluarga daripada Brigadir J bisa mendapatkan ganti rugi atas kematian sang putra.
"Kami juga akan melakukan gugatan melawan hukum agar hak-hak daripada Yosua dipulihkan," paparnya"***

Share this article
Hal tersebut dilakukan, mengingat tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua kepada Putri Candrawathi itu tidak terbukti.