AYOJAKARTA.COM – Dosen dan pakar komunikasi politik Hendri Budi Satrio atau yang akrab disapa Hensat, turut bicara mengenai adanya dugaan perjanjian utang senilai Rp50 miliar yang dilakukan Anies Baswedan.
Adanya kabar mengenai perjanjian utang Anies Baswedan tersebut mulai ramai usai Erwin Aksa menyampaikan perihal utang dalam sebuah siniar di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Dalam penjelasannya saat itu, Erwin Aksa menceritakan situasi pemilihan kepala daerah di putaran pertama yang diikuti Anies Baswedan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Jawab Jujur Saat Ditanya Pilih Prabowo atau Anies Baswedan: Saya Membela...
“Intinya kalau tidak salah perjanjian utang-piutang barangkali ya,” ujar Erwin Aksa menjawab pertanyaan Akbar Faizal, dikutip Jumat, 10 Februari 2023.
Lebih lanjut Erwin menjelaskan tentang sosok yang memiliki uang dan memberikan pinjaman kepada yang tidak memiliki uang.
“Jadi Pak Sandi mengutangi Pak Anies?” cecar Akbar seraya mengerucutkan potensi subyektifitas yang mungkin mencuat.
Masih dalam dialog mengenai utang, penjelasan Erwin dalam siniar tersebut kemudian menghilangkan segala asumsi yang bisa saja bermakna ganda.
“Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies,” jawab Erwin seraya menjelaskan situasi yang ketika itu sedang tertatih-tatih.
Sehubungan dengan adanya kabar utang-piutang tersebut, Hendri Budi Satrio yang merupakan dosen di Universitas Paramadina memberikan tanggapan.
Hal tersebut disampaikan oleh pria kelahiran tahun 1978 ini dalam salah satu acara siniar berbeda yang dipandu oleh Imam Priyono.
Dalam kesempatan tersebut, Hensat yang sebelumnya sudah menghubungi langsung Anies Baswedan membenarkan mengenai adanya perjanjian utang-piutang.
“Perjanjiannya itu dengan Sandi, kalau kalah Mas Anies akan mengembalikan,” ujar Hensat seraya memaparkan isi perjanjian antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno dalam kanal YouTube R66 Newlitics, dikutip Jumat, 10 Februari 2023.
Lebih lanjut, Hensat menambahkan isi perjanjian yang berlaku jika ternyata Anies Baswedan berhasil memenangkan pemilihan.
“Kenyataannya menang, makanya udah selesai sebetulnya, jadi udah nggak ada lagi utang-piutang segala macam itu,” tambah Hensat.
Sehubungan dengan isi perjanjian utang-piutang yang tidak biasa, Hensat menilai hal tersebut merupakan hal positif yang jarang dilakukan orang kebanyakan.
“Biasanya kan, kalau kalah kita sama-sama rugi, tapi kalau menang gue balikin, sehingga yang menang akan kepikiran bagaimana cara mengembalikan,” imbuhnya.
Keberhasilan Anies Baswedan dalam mengubah paradigma umum tersebut, menjadikannya mampu fokus untuk melayani kebutuhan rakyat, sebab tidak ada utang politik.
Atas persetujuan dari Anies Baswedan, fakta yang terselimuti oleh tumpukkan opini, oleh Hensat kemudian dikembalikan ke publik.***

Share this article
Hendri Budi Satrio (Hensat) turut bicara adanya utang senilai Rp50 miliar yang dilakukan Anies Baswedan pada Sandiaga Uno.