Angka Sial 13, Hakim Bacakan Vonis untuk Ferdy Sambo: Tetap Seumur Hidup atau Malah Hukuman Mati

Angka Sial 13, Hakim Bacakan Vonis untuk Ferdy Sambo: Tetap Seumur Hidup atau Malah Hukuman Mati
Angka Sial 13, Hakim Bacakan Vonis untuk Ferdy Sambo: Tetap Seumur Hidup atau Malah Hukuman Mati

AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ferdy Sambo kini tengah menghitung hari sampai tiba saatnya Majelis Hakim membacakan vonis untuk dirinya dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis Hakim sudah mengagendakakan sidang pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo pada tanggal 13 Februari 2023.

Kepastian tentang agenda sidang pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit Turun Tangan Bebaskan Bharada E, Ferdy Sambo Berontak: Begini Yang Sesungguhnya

Baca Juga: Nasib Putri Candrawathi: Dari Rumah Mewah ke Sel Tahanan, Berujung Vonis ke Penjara?

“Majelis Hakim akan mengambil putusan yakni pada tanggal 13 Februari 2023. Kepada terdakwa diperintahkan untuk kembali ke tahanan,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang 31 Januari 2023 yang berisikan pembacaan duplik dari kubu Ferdy Sambo di PN Jaksel.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah membacakan tuntutan untuk mantan jenderal berbintang dua itu yakni pidana penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa dengan dakwaan melanggar antara lain Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jaksa menyimpulkan mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasal 340 KUHP berbunyi: Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Yosua Hutabarat meninggal dunia ditembak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Tempat kejadian perkara beralamat di Kompleks Polri Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Agenda pembacaan vonis untuk Ferdy Sambo akan berjalan pada tanggal yang sama dengan pembacaan keputusan Majelis Hakim untuk Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo itu dituntut hukuman penjara 8 tahun oleh JPU.

Baca Juga: Mahfud MD Selamatkan Bharada E alias Richard Eliezer dari Vonis Hakim: Apa Bisa Sih!

Baca Juga: Presiden Jokowi Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Cek Faktanya di Sini

Meski dalam tuntutannya JPU meminta Majelis Hakim menghukum Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup, para pengadil itu bisa saja menghukum mantan jenderal berbintang dua itu lebih berat yakni vonis hukuman mati.

Nantinya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, meski sudah menerima vonis dari Majelis Hakim, Ferdy Sambo masih memiliki upaya hukum untuk membela diri yakni mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan kasasi di Mahkamah Agung.

Dalam pembelaan dalam sidang di PN Jaksel, Ferdy Sambo mengaku tidak pernah merencanakan pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat. Dia juga bekeras tidak pernah memerintahkan Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Menurut Ferdy Sambo, dirinya hanya memberikan perintah dengan menggunakan kata ‘hajar’ bukan ‘tembak’ kepada Richard Eliezer. Bharada E, menurut Ferdy Sambo, salah mengartikan perintahnya sehingga menyebabkan Yosua Hutabarat tewas.

Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa pada 24 Januari 2023, yang diberi judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan.

Awalnya, menurut mantan Kadiv Propam Polri itu, nota pembelaannya akan diberi judul Pembelaan yang Sia-sia.

Alasan Sambo awalnya hendak memakai judul tersebut tetapi dibatalkan karena dirinya tetap menjalani persidangan meski dalam tekanan publik. Dia merasa dirinya dalam keputusasaan dan frustasi karena menjalanis idang di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok, dan tekanan publik.

Feerdy Sambo juga merasa dirinya sudah divonis terlebih dahulu sementara sidang masih berjalan.

“Rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya,” kata Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jadwal Pembacaan Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo Dkk: FS Bisa Hukuman Mati, Richard Eliezer Bisa Bebas

Hari-hari ke depan, Ferdy Sambo agaknya harus menerima bayang-bayang dia bakal menerima vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim di PN Jaksel pada 13 Februari 2023.

Bagi sebagian orang yang mempercayai, angka 13 dianggap angka sial. Apakah Ferdy Sambo juga akan menerima nasib sial dengan menerima vonis hukuman penjara seumur hidup atau malah hukuman mati.

Atau malah sebaliknya, angka 13 tidak memberikan pengaruh apa-apa untuk Ferdy Sambo dan dia kemudian mendapatkan keringanan hukuman dalam vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ferdy Sambo
# Majelis Hakim
# hukuman mati
# vonis

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.