Nasib Putri Candrawathi: Dari Rumah Mewah ke Sel Tahanan, Berujung Vonis ke Penjara?

Nasib Putri Candrawathi: Dari Rumah Mewah ke Sel Tahanan, Berujung ke Penjara?
Nasib Putri Candrawathi: Dari Rumah Mewah ke Sel Tahanan, Berujung ke Penjara?

AYOJAKARTA.COM – Nasib orang tidak ada yang tahu. Kalimat itu sepertinya berlaku untuk sosok Putri Candrawathi, terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelum Yosua Hutabarat ditembak pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi adalah perempuan dengan status sosial yang tinggi dengan pernak-pernik yang melingkarinya. Dia memiliki rumah di kawasan elite Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Ketika itu, dia adalah istri dari seorang perwira tinggi polisi dengan pangkat jenderal berbintang dua yang menjabat Kadiv Propam Mabes Polri. Ferdy Sambo, sang suami, kini sudah dipecat dari keanggotaan di kepolisian dan juga duduk di kursi terdakwa.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Sigit Turun Tangan Bebaskan Bharada E, Ferdy Sambo Berontak: Begini Yang Sesungguhnya

Lebih dari itu, Ferdy Sambo kini harus menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang meminta Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Bahkan, bukan tidak mungkin, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo sesuai dengan hukuman maksimal dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jaksa Penuntut Umum memang mendakwa Ferdy Sambo dengan menggunakan Pasal 340 KUHP yang berbunyi: Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Ferdy Sambo sempat membuat skenario terjadi tembak menembak antar Yosua Hutabarat dengan Richard Eliezer alias Bharada E yang dilatarbelakangi rumor pelecehan seksual.

Namun, kemudian, Bharada E mengakui bahwa peristiwa yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu sebenarnya adalah pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Mahfud MD Selamatkan Bharada E alias Richard Eliezer dari Vonis Hakim: Apa Bisa Sih!

Putri Candrawathi sendiri harus menghadapi tuntutan JPU yang meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 8 tahun.

Nasib istri Ferdy Sambo itu akan ditentukan pada 13 Februari 2023 ketika Majelis Hakim membacakan vonis untuk dirinya.

“Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa (Putri Candrawathi). Tibalah majelis akan mengambil putusan yang akan kami bacakan pada hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang,” ungkap Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi terlahir dari keluarga yang memiliki status sosial yang tinggi. Ayahnya adalah pensiunan anggota TNI dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal.

Putri Candrawathi memiliki gelar dokter gigi yang didapatkan dari Universitas Trisakti, Jakarta. Dalam sidang, istri dari Ferdy Sambo itu juga mengaku sempat mengikuti pendidikan di bidang jurnalistik di universitas di luar negeri.

Putri Candrawathi sudah saling mengenal dengan Ferdy Sambo sejak bangku SMP yakni di SMP Negeri 6 Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 1988.

Meski kemudian mereka berpisah sekolah saat SMA, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tetap menjalin hubungan.

Baca Juga: Nasib Malang Ferdy Sambo dalam Penantian dengan Bayang-bayang Vonis Hukuman Mati Jelang 13 Februari

Baca Juga: Presiden Jokowi Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Cek Faktanya di Sini

Keduanya dipisahkan setelah lulus SMA. Ferdy Sambo melanjutkan ke Akademi Kepolisian, sementara Putri Candrawathi kuliah di Universitas Trisakti Jakarta.

Keduanya memutuskan untuk menikah pada 7 Juli 2000. Saat ini pasangan itu dikaruinai empat orang anak yang saat ini berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

Dalam satu sidang, Ferdy Sambo mengaku Putri Candrawathi adalah cinta pertamanya yang terus terpupuk sampai mereka menikah pada tahun 2000.

Kini, dalam beberapa hari ke depan, Putri Candrawathi tengah menunggu vonis dari Majelis Hakim. Kemungkinan besar, nasibnya akan berujung ke penjara.

Namun, sesuai dengan haknya, Putri Candrawathi bisa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta apabila merasa tidak puas dengan vonis hakim di PN Jaksel.

Putri Candrawathi juga berhak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk menuntut keadilan setelah ada vonis dari Pengadilan Tinggi Jakarta.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Jaksa
# Putri Candrawathi
# Majelis Hakim
# vonis

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.