AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak membahas gerakan bawah tanah dalam kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo.
Kamaruddin menyatakan bahwa gerakan ini ada, bahkan mengaku bahwa dirinya lah orang pertama yang terkena gerakan bawah tanah tersebut.
Disebutkan oleh Kamarudin dirinya pernah ditawari sejumlah uang oleh para bintang terkait kasus Ferdy Sambo.
"Gerakan bawah tanah itu ada, bahkan yang pertama kali mengalaminya,dalam kasus ini adalah saya," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam siaran KONTROVERSI, dikutip Rabu, 1 Februari 2023.
"Berapa banyak bintang-bintang yang datang ke kantor saya, termasuk mengatur pertemuan di luar bahkan menjanjikan hal-hal yang besar," lanjutnya.
Ditegaskan kembali oleh Kamaruddin, bahwa sampai sekarang gerakan tersebut masih sama.
Baca Juga: Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak : Richard Eliezer Wayangnya Ferdy Sambo?
"Yang sekarang sama saja, mereka memakai teori manajemen ular," ujar Kamaruddin.
"Pegang kepala, badan atau perut sampai ekor ngikut," jelasnya.
Teori manajemen ular dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo, menggambarkan bukan lagi jaksa atau hakim yang dikendalikan, melainkan yang lebih tinggi.
"Jadi bukan hakim dan jaksanya yang dilobi, atasannya," tutur Kamaruddin.
Kamaruddin mengaku mempunyai rekaman tentang bagaimana mereka yang diduga melakukan gerakan bawah tanah mengontrol negara ini.
"Bagaimana mereka mengendalikan negara ini melalui kepala-kepala, melalui pengusaha-pengusaha," cerita Kamaruddin.
Tidak hanya itu, bahkan pengacara kelahiran Siborongborong, Sumatera Utara mengatakan termasuk orang yang pernah dijanjikan sesuatu.
"Orang saya saja dijanjikan kok, kalau saya datang misalnya ke suatu tempat, saya dapat satu lantai gedung berikut dengan isinya disiapkan," ujar sang kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
"Ibaratnya itu kebun sawit tinggal memetik buahnya saja," lanjutnya.
Menurut pria yang memiliki nama lengkap Kamaruddin Hendra Simanjuntak ini gerakan tersebut bertujuan untuk mendapatkan sesuatu hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajiban mereka, di antaranya memperingan atau memangkas vonis yang dijatuhkan hakim dalam kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak membahas gerakan bawah tanah dalam kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo.