AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) membongkar informasi adanya peran tukang siomay dan tukang petasan dalam kasus Ferdy Sambo.
Ada beberapa hal yang tidak terungkap dalam persidangan, yaitu adanya peran tukang siomay dan tukang petasan.
"Peran tukang siomay yang mondar mandir di depan rumah pada saat pembunuhan itu tidak terungkap dalam persidangan, untuk mengontrol situasi," kata Kamaruddin, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 20 Januari 2023.
Baca Juga: Sebut Picu Kegelapan Baru, Kamaruddin Simanjuntak Minta Jaksa Agung Buka Suara: Masyarakat Kecewa!
Kuasa hukum Brigadir J ini juga mengakui jika dirinya memiliki bukti berupa video.
"Di mana dapat infonya bang?" tanya Uya Kuya.
Informasi yang didapat Kamaruddin ternyata dari seseorang yang ia anggap sebagai intel.
"Saya juga dapat videonya, dikirim oleh intel saya," ungkap Kamaruddin.
Selain peran tukang siomay, masih ada peran lain yang belum terungkap yaitu tukang petasan.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa peran dari tukang petasan atau yang membunyikan petasan saat penembakan itu juga tidak terungkap dalam persidangan.
Menurut Kamaruddin, adanya suara petasan tersebut berguna untuk menyamarkan suara tembakan di dalam rumah Sambo.
"Jadi mengapa masyarakat mendengar suara petasan bukannya tembakan, karena dibunyikan dulu petasan untuk memberi kode ke orang dalam baru di tembak," lanjutnya.
Mengingat kejadiannya mendekati Hari Raya Idul Adha, masyarakat lebih mendengar suara petasan dari pada suara tembakan.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar 2 Pelaku yang Bebas dan Tidak Diadili, Kemana Mereka Sekarang?
"Jadi bunyi petasan di luar ini membuat saru apakah ini hanya suara petasan atau tembakan, karena ini mendekati Idul Adha," tutup Kamaruddin.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J sebut adanya peran tukang siomay dan petasan di kasus Ferdy Sambo.