AYOJAKARTA.COM – Sebuah momen unik terjadi di sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, ketika terdakwa Arif Rachman Arifin dinyatakan jujur hingga menangis di tengah persidangan, Jumat, 13 Januari 2023.
Alasan Hakim Ketua Akhmad Suhel meminta Arif Rachman yang pertama karena melihat ada kejujuran terhadap terdakwa.
Arif Rachman juga sempat menangis ketika Arif memilih berkata jujur dan terbuka terkait dengan peran Ferdy Sambo di persidangan penyidikan pembunuhan Yosua. Istri terdakwa Arif takut jika Ferdy Sambo marah dan berimbas pada keselamatan keluarga.
"Begini saya mau beritahu kepada saudara kenapa saudara kami minta yang pertama, karena saya melihat ada kejujuran di saudara. Itu sebabnya saya minta yang pertama," ujarnya, dikutip dari Suara.com pada Kamis, 19 Januari 2023.
Hakim Akhmad Subel juga memahami perasaan Arif Rachman dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir J.
Majelis hakim mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya memahami perasaan dari Arif Rachman setelah terseret dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Murah Banget! Harga Tiket Pesawat 2023 Turun Lagi, Jakarta-Yogja Cuma Rp400 Ribu
"Saya bisa pahami bagaimana perasaan saudara. Itu sebabnya ya kenapa kemudian biar perkara ini menjadi terbuka. Harapan kami itu sebenarnya, tidak lain," ungkap hakim.
Hakim Ahmad Subel meminta Arif Rachman menjadi sosok yang pertama diperiksa dengan alasan terdakwa sempat membantah keterangan terdakwa Ferdy Sambo.
Selanjutnya hakim mempersilahkan Arif Rachman untuk mengungkapkan keterangan lainnya yang perlu dibuka.
Terdakwa berbicara sambil menangis karena mendengar ucapan hakim yang menilai ada kejujuran di dalam dirinya. Arif Rachman mengaku takut menceritakan hal yang berbeda dengan keterangan Sambo.
Baca Juga: Selain Takut dengan Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Kenapa Arif Rachman Sampai Berani Buka Mulut
"Rasa takut itu besar, kemarin ketika saya menceritakan dan berbeda dengan Pak FS saja, terus terang keluarga saya takut," ungkap Arif dengan suara bergetar.
"Istri saya sampai bilang nanti bayangkan ajudan saja bisa disuruh dibunuh katanya, gimana saya nggak kepikiran kan Yang Mulia," bebernya seraya mengelap air matanya.
Sebelumnya, Arif juga menangis tersedu mengaku takut kepada Sambo sehingga tidak memiliki keberanian mengatakan hal itu, terkait alasan tidak menjelaskan Yosua masih hidup dan terekam CCTV kepada para pimpinan Polri.
"Takut. Saya kemarin aja pak hakim Yang Mulia....," kata Arif.
Arif Rachman tampak beberapa kali mengusap matanya dengan sapu tangan. Dia terlihat diam sejenak. Majelis hakim pun mencoba untuk menenangkan Arif.
Hakim mengatakan jika Arif Rachman masih bisa memberikan keterangan jujur dalam persidangan. Hakim juga meminta Arif untuk menceritakan cerita yang sebenarnya.***

Share this article
Sidang kasus obstruction of justice, ketika terdakwa Arif Rachman dinyatakan jujur hingga menangis di tengah persidangan.