AYOJAKARTA.COM – Sebuah fakta mengejutkan kembali terungkap di sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Baru-baru ini, pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membawa sejumlah barang bukti di sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Bukti-bukti ini dibeberkan oleh kuasa hukum FS dan PC di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Dalam sidang tersebut, sebanyak 35 bukti diserahkan dan ditampilkan dalam sidang yang digelar hari ini oleh tim kuasa hukum dari Putri Candrawathi.
Dari beberapa bukti tersebut, ada salah satu foto yang menampilkan Brigadir J sedang berada di dalam tempat hiburan malam bersama mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq.
Dikutip AyoJakarta dari PMJ News, Febri Diansyah memberi penjelasan foto yang menjadi barang bukti B10 tersebut.
“B10 adalah foto saksi Daden (Daden Miftahul Haq, eks ajudan Ferdy Sambo) bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam,” ujar penasihat hukum terdakwa, Febri Diansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Selain foto dari Brigadir J di dalam kelab malam, Febri Diansyah juga menunjukkan foto-foto ketika Putri Candrawathi menyuapi para ajudan di momen perayaan hari pernikahannya dan Ferdy Sambo di Magelang.
Di sisi lain, informasi tentang Brigadir J yang sering ke kelab malam sempat diungkapkan oleh seorang security atau petugas keamanan di kediaman Ferdy Sambo.
Damius Laba Kobam sempat menyebutkan bahwa Brigadir J sering datang dan mengajaknya ke tempat hiburan malam.
Baca Juga: Promo Tahun Baru 2023: Ancol Hadirkan Wonder Fest! Segini Harga Tiketnya, Reservasi Klik di Sini!
“Kadang, setiap malam minggu diajak,” ucap Damson dalam persidangan, Selasa (8/12/2022).
Tak hanya itu saja, bahkan Brigadir J juga disebut-sebut memiliki nama samaran atau nama lain ketika berkunjung ke tempat hiburan malam.
“Iya nama malam (Brigadir J),” kata Damson.
Hingga saat ini, belum diketahui bagaimana kebenaran dari bukti foto Brigadir J yang dibeberkan oleh penasihat hukum Putri Candrawathi tersebut.***

Share this article
Sebuah fakta mengejutkan kembali terungkap di sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.