Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Bocoran Ahli Hukum Pidana

Giliran Kubu Ferdy Sambo yang Ajukan Saksi Ahli A De Charge, Ini Maksudnya dan Siapa DIa
Giliran Kubu Ferdy Sambo yang Ajukan Saksi Ahli A De Charge, Ini Maksudnya dan Siapa DIa

AYOJAKARTA.COM – Sebuah pernyataan menarik diberikan oleh seorang Ahli Hukum Pidana, Elwi Danil dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (27/12/2022).

Pasalnya, pernyataan ini bisa membebaskan Ferdy Sambo dari jeratan pasal pembunuhan berencana yang telah dituduhkan kepadanya atas tewasnya Brigadir J.

Pada hari ini, sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar dengan terdakwa Ferdy Sambo dan menghadirkan beberapa saksi ahli.

Baca Juga: Jelang Liburan Akhir Tahun 2022, Yamaha Bagikan Tips Berkendara Sepeda Motor

Salah seorang saksi Ahli Hukum Pidana menyampaikan hal yang cukup menarik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang Ferdy Sambo.

Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPAS TV, Elwi Danil menyampaikan pendapatnya tentang penetapan Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana.

Pada awalnya, ia setuju apabila waktu memang bisa digunakan sebagai salah satu syarat untuk mengebutkan adanya perencanaan yang dilakukan.

Walaupun demikian, ia menilai bahwa tidak ada ukuran absolut yang bisa digunakan untuk mengukur jangka waktu berkaitan dengan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Info BMKG Hari Ini: Peringatan Gelombang Tinggi Air Laut di Wilayah Selat Sunda, Ketinggian Hingga 4 Meter!

“Waktu sebagai salah satu syarat untuk bisa menyebut adanya perencanaan (pembunuhan),” ujar Elwi.

“Ini sebenarnya tidak ada ukuran yang absolut untuk menentukan berapa lama waktu yang bisa digunakan untuk memikirkan secara tenang tentang perbuatan yang akan dilakukan,” jelasnya.

Elwi kemudian menilai bahwa jangka waktu yang digunakan untuk melakukan suatu tindakan bisa saja singkat atau lama.

Kendati demikian, lamanya waktu yang digunakan juga belum bisa menjadi bukti kuat bahwa perencanaan telah dilakukan sebelum melakukan tindakan.

“Waktu itu bisa saja singkat dan bisa juga lama. Sekalipun waktu itu lama sifatnya, belumlah tentu bahwa orang telah melakukan suatu perbuatan perencanaan,” ujarnya.

Baca Juga: Sejalan dengan BMKG, Miyan Indigo Ramal Bencana Angin Puting Beliung dan Beberapa Ramalan yang Lain di 2023

Ia kemudian mengaitkan waktu ini dengan kondisi kejiwaan dari seseorang untuk bisa bertindak secara tenang.

Apabila seseorang sedang berada dalam kondisi tidak tenang, maka hal tersebut tidak bisa disebut sebagai perencanaan.

“Kata kunci untuk jangka waktu itu adalah soal ketenangan, soal kejiwaan,” ujarnya.

“Sekalipun waktunya panjang, tapi dia memutuskan itu dalam suasana yang tidak tenang, tetap saja tidak bisa dikatakan sebagai telah direncanakan,” pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pasal Pembunuhan Berencana
# Ahli hukum pidana
# Ferdy Sambo

News Update

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani