AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini diketahui hasil Poligraf Bharada E dan terdakwa kasus Ferdy Sambo yang lain telah keluar.
Terutama hasil perolehan dari Bharada E yang mendapat sorotan dari Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting.
Sebab sebelumnya Bharada E dikatakan dalam keadaan tidak prima ketika menjalani tes tersebut.
Baca Juga: Penuh Haru! Argentina akan Bermain untuk Messi di Final Piala Dunia 2022 Melawan Perancis
Namun ketika hasil tes Poligraf Bharada E keluar, didapatkan nilai yang positif.
Diketahui hasil Poligraf Ricky Rizal +11 untuk pemeriksaan pertama, sedangkan pada pemeriksaan kedua nilainya +19.
Sementara Bharada E mendapat nilai +13 pada hasil Poligrafnya.
Padahal kedua terdakwa itu tak jarang berbeda pendapat.
Salah satu perbedaan itu terkait apakah Ricky Rizal melihat Ferdy Sambo ikut menembak atau tidak.
Lalu bagaimana menanggapi dua jawaban yang dianggap jujur tersebut?
Melansir dari kanal YouTube metrotvnews, Ahli Pidana Jamin Ginting mengungkapkan keterangan mengenai hasil nilai Bharada E usai tes.
"Ya itu tadi saya katakan, keadaan seseorang itu ikut menentukan bagaimana hasilnya," ujar Jamin Ginting.
"Makanya selalu di orang yang melakukan tes Poligraf itu tidak boleh dalam tekanan, tidak boleh dalam tidak sehat, harus benar-benar bebas ya," imbuhnya.
Meski Bharada E dikatakan belum sempat tidur, namun ketika memberikan keterangan dengan tenang.
Apalagi menurutnya, ketika seseorang menceritakan sesuatu yang dia alami, biasanya tekanan darahnya juga tidak tinggi.
Baca Juga: Sesar Baribis Aktif, Waspadai Potensi Gempa Besar dan Simak Penjelasan Ahli di Sini!
"Biasanya kan kalau orang menceritakan yang dia alami, dia dengar, dia melihat sendiri itu kan lancar ya. Jadi tekanan darahnya gak tinggi gitu kalau berdasarkan tes Poligraf," jelas sang Ahli.
Sebaliknya dikatakan pula oleh Jamin apabila seseorang merasa takut, khawatir, pasti tekanan darahnya juga tidak akan normal.
Tapi tes tersebut akurasinya tidak 100 persen, ada juga yang sedang berkata bohong namun hasil akhirnya tidak berbohong.
Hal itu dikarenakan orang tersebut bisa mengatur emosi dan karakteristiknya, yang akhirnya akan berpengaruh pada nilai Poligraf.
Jadi dalam konteks pidana, hasil Poligraf ini hanya dapat digunakan sebagai petunjuk bagi Hakim.
Tentunya dengan menindaklanjuti bersama bukti-bukti yang lain.***

Share this article
Baru-baru ini diketahui hasil Poligraf Bharada E dan terdakwa kasus Ferdy Sambo yang lain telah keluar. Hasil perolehannya mendapat sorotan