AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus berlangsung.
Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua kali ini, hakim meminta keterangan dari terdakwa Putri Candrawathi.
Namun dalam menyampaikan kesaksiannya, Putri Candrawathi kerap terdiam, terbata-bata dan seringkali lupa. Hingga hakim tuding lupanya Putri luar biasa.
Menurut dugaan kuasa hukum Ferdy Sambo, adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Viral Mahasiswa Gunadarma Lakukan Pelecehan Seksual, Dihakimi Hingga Dicekoki Urin
Lantaran hal tersebut, hakim tanyakan kegiatan Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022 lalu di rumah Magelang.
Namun sebelum memberikam jawaban, Putri Candrawathi sempat terdiam beberapa saat.
"Tanggal 7 Juli, pagi sampai sore apa saja kegiatannya?" tanya hakim".
"Saya bangun siang, kemudian makan, kemudian saya naik lagi ke atas, arena badan saya agak meriang," jawab Putri Candrawathi.
Dengan suara pelan dan terbata-bata Putri Candrawathi memberikan jawaban.
Baca Juga: 7 Sesar Aktif Mengancam Pulau Jawa, Ujung Barat sampai Timur Berpotensi Diguncang Gempa Bumi!
Tak banyak informasi yang diberikan Putri Candrawathi kepada hakim dalam persidangan tersebut.
Selain itu, hakim sempat berikan pertanyaan kepada Putri Candrawathi siapa saja yang ikut isoman denganya.
"Siapa saja yang ikut satu mobil bersama saudara?" tanya hakim.
"Saya baru tahu saat bareskrim menyetalkan cctvnya, bahwa ada Yosua, Richard, dan Kuat," jawab Putri Candrawathi.
Baca Juga: Direktur Utama PT PNM Sabet TOP CEO Bisnis Indonesia Awards 2022
Mendengar jawaban tersebut hakim memberikan sindiran halus kepada Putri Candrawathi.
"Luar biasa ya, saudara lupanya," ujar hakim menyindirnya.
Selain menjawab dengan terbata-bata, dan lupa atas beberapa hal yang terjadi, muncul lah pertanyaan apakah Putri Candrawathi benar-benar lupa, apakah benar-benar mengalami trauma atas tindakan pelecahan seksual terhadap dirinya , atau semua itu hanya sandiwara?.***

Share this article
Menurut dugaan kuasa hukum Ferdy Sambo, adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi.