AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak baru-baru membongkar kejanggalan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak sering menyebut Ferdy Sambo berbohong.
Bukan tanpa alasan, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal itu karena banyaknya bukti-bukti yang menguak fakta di kasus Ferdy Sambo tersebut.
Bahkan kini dikatakan bahwa para bawahan Ferdy Sambo berbalik haluan.
Baca Juga: Inilah Jawaban Dedi Mulyadi saat Ditanya Ingin Rujuk Kembali dengan Anne Ratna Mustika
Karena menurutnya, mengikuti skenario mantan Kadiv Propam cukup merugikan banyak pihak.
Tak sedikit orang yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga ini.
Sanksi-sanksi dan pemecatan turut dirasakan beberapa pihak yang sempat menangani perkara suami Putri Candrawathi tersebut.
Namun, pengacara tajir melintir itu juga menyampaikan Ferdy Sambo agar segera bertobat mumpung masih ada waktu.
Karena sesungguhnya kebohongan yang dia pertahankan, akan merugikan dirinya sendiri.
Seperti halnya Bharada Richard Eliezer yang kini terbebas dari belenggu 'setan'.
Baca Juga: Yessi Akui Ingin Punya Hubungan Baik dengan Ryan Dono, Dedi Mulyadi Beri Pesan Bijak Begini
Sehingga menurut Kamaruddin, Bharada E menjadi manusia yang merdeka karena kejujuran yang dia sampaikan.
Sedangkan Ferdy Sambo yang dinilai mempertahankan kebohongan-kebohongan itu akhirnya menjadikan ia terbelenggu.
Melansir dari kanal YouTube medcom.id, kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua menyebut tentang skenario Ferdy Sambo akan membelenggunya sendiri.
"Saya melihat bahkan setan pun tak percaya pada Ferdy Sambo gitu lho, mereka semua menertawakan Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin.
Sebab menurutnya, saat ini atasan hingga anak buah sudah berbalik arah serta meninggalkan skenario Ferdy Sambo.
Imbas dari kebohongan itu cukup merugikan beberapa pihak, banyak kerugian diterima karena akibat cerita Ferdy Sambo.***

Share this article
Sanksi-sanksi dan pemecatan turut dirasakan beberapa pihak yang sempat menangani perkara suami Putri Candrawathi tersebut.