AYOJAKARTA.COM – Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa sekaligus saksi Ferdy Sambo membantah jika dirinya ikut menembak Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menanggapi kesaksian Ferdy Sambo tersebut pada Minggu, 11 Desember 2022.
Berdasarkan penjelasan Kamaruddin, Ferdy Sambo merupakan terdakwa, dimana ia mempunyai hak ingkar atau keberatan soal penembakan.
Kamaruddin juga menjelaskan jika bantahan Ferdy Sambo atas penembakan tersebut adalah hal yang wajar, karena terdakwa diancam hukuman mati.
“Dia kan terdakwa. Terdakwa atau tersangka itu kan punya hak ingkar. Apalagi dia ancamannya kan hukuman mati,” ujar Kamaruddin, dikutip dari PMJ News, Senin, 12 Desember 2022.
Berdasarkan pernyataan Kamaruddin, terdakwa Ferdy Sambo berusaha berbohong karena terdakwa takut dihukum mati.
Baca Juga: Arman Hanis Kesal! Minta Hakim Segera Jatuhkan Hukuman pada Ferdy Sambo
Kamaruddin juga mengatakan jika kebohongan Ferdy Sambo dalam sidang kemarin justru semakin mempersulit terdakwa.
“Sebetulnya FS takut dihukum mati. Jadinya dia berusaha berbohong, padahal sebetulnya berbohong itu justru makin menjerat dia,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian menyarankan kepada Ferdy Sambo, agar terdakwa lebih baik berterus terang agar mendapatkan simpati hakim.
Menurutnya, jika Ferdy Sambo berterus terang dan mengaku salah karena memberikan keterangan palsu justru semakin memberatkannya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kena Double Kill, Pakar Bongkar 2 Hal Ini yang Bikin suami Putri Candrawathi Mati Kutu
“Justru sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya hakim ada simpati. Kalau dia berterus terang dan mengaku salah karena berbelit-belit itu dipandang memberatkan kan gitu,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan Kamaruddin, kebohongan Ferdy Sambo dapat terlihat dari gestur tubuh yang ketakutan dalam persidangan.
“Jadi perubahan-perubahan seperti itu lazim terjadi, karena kalau kita lihat gestur tubuhnya kan dia juga ketakutan,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyebutkan jika Ferdy Sambo memegang mic dengan dua tangan yang terlihat seperti orang yang ketakutan.
“Liat mukanya juga tidak segagah yang dulu lagi. Pegang mic-nya juga sampai dua tangan itu seperti orang yang lagi sangat ketakutan,” jelasnya.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menanggapi kesaksian Ferdy Sambo yang disebut takut dihukum mati.