5 Poin Penting di RUU DKJ, Mulai Bukan Sebagai Ibu Kota Negara hingga Gubernur Dipilih Presiden

DKI Jakarta
DKI Jakarta

AYOJAKARTA.COM - Diketahui bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) telah mulai dibahas oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR.

Nah, dalam rapat tersebut ada beberapa poin penting RUU DKJ yang mana memiliki beberapa perubahan setelah tidak menjadi lagi Ibu Kota Negara Indonesia.

Adapun berikut ini ada 5 poin penting di RUU DKJ yang perlu diketahui dikutip dari suara.com, yaitu:

Baca Juga: Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Oleh Presiden, Istana Tegaskan RUU DKJ Inisiatif DPR

- Jakarta bukan Ibu Kota Negara

Poin penting yang pertama yaitu dikarenakan rencana Ibukota Negara akan pindah ke Kalimantan, maka sesuai pasal 2 ayat (1) disebutkan kalau Jakarta bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

Akan tetapi telah berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang mana akan menjadi daerah otonomi khusus.

Dan setelah bukan menjadi Ibu Kota Negara Indonesia, Jakarta nantinya akan menjadi pusat perekonomian nasional, dan akan menjadi kota global serta Kawasan aglomerasi, dan ini tercantum dalam RUU DKJ pasal 3 ayat (2).

Baca Juga: Tolak Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Oleh Presiden di RUU DKJ, PWNU: Kemunduran Demokrasi!

- Gubernur Dipilih Presiden

Lalu dalam RUU DKJ pasal 10 ayat (2) juga menyebutkan kalau Presiden memiliki wewenang dalam memilih dan memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan memperhatikan pendapat DPRD, dan bagi Gubernur DKJ dan wakilnya yang terpilih akan menjabat selama lima tahun.

Hal ini sesuai dengan aturan sebelumnya dimana, pimpinan daerah menjabat selama lima tahun, dan dapat menjabat selama dua periode.

Baca Juga: Pakar Hukum Nilai RUU DKJ Sebabkan Cacat Konstitusional dan Langgar UUD 1945 karena Alasan Ini

- Wali kota dan bupati DKJ Dipilih oleh Gubernur

Kemudian dalam pasal 7 ayat (1), DKJ akan dibentuk melalui peraturan pemerintah, dan untuk pemilihan walikota maupun bupati DKJ akan dipilih oleh Gubernur.

Hal tersebut tentunya berbeda dengan aturan yang tertuang dalam UU DKI Jakarta, dimana pemilihan kepala daerah administratif DKJ tidak lagi perlu adanya masukan DPRD seperti pada RUU DKJ pasal 13 ayat (3).

Baca Juga: Aturan Baru RUU DKJ Sebut Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk oleh Presiden, Ahok: Ikuti Keputusan Parpol Saja

- Jakarta tidak Gabung dengan Tangerang, Depok, dan Bekasi

Selanjutnya, dalam RUU DKJ juga tertulis bahwa Jakarta tidak akan digabung dengan sejumlah daerah di sekitarnya seperti pada gagasan RUU DKJ yang mana akan menggabungkan Jakarta dengan Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Hal tersebut tercantum dalam RUU DKJ pasal 5 ayat (1), dimana disebutkan secara garis besar tertulis bahwa batas wilayah DKJ tersebut masih sama seperti DKI Jakarta.

Baca Juga: Alasan PKS Tolak RUU Daerah Khusus Jakarta, Ternyata karena Hal Ini!

- Dewan Kota

Terakhir, nantinya di Daerah Khusus Jakarta tidak hanya memiliki DPRD saja, namun juga memiliki dewan kota/kabupaten yang mana akan ditetapkan oleh Gubernur.

Dan nantinya, di setiap kecamatan yang berada di Daerah Khusus Jakarta akan diwakili oleh satu orang Dewan Kota.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Jakarta Indonesia
# RUU DKJ
# Gubernur

News Update

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.