AYOJAKARTA.COM - Dalam penyaluran bantuan pendidikan bagi para peserta didik di DKI Jakarta atau yang disebut KJP Plus memang kerap mengalami kendala.
Baik kendala bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu penyalur maupun para peserta didik penerima KJP Plus.
Salah satunya yang sering menjadi pertanyaan adalah hilangnya buku tabungan atau ATM yang digunakan untuk melakukan pencairan KJP Plus.
Banyak yang mengira bahwa apabila Buku Tabungan dan ATM KJP Plus hilang maka status kepesertaannya menjadi dicabut.
Baca Juga: Anies Baswedan Singgung Pendapat Prabowo Soal Gaza: Siapa Bilang Lemah? Dia Tangguh!
Lantas benarkah hal tersebut?
Mengutip dari akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta @upt.p4op, berikut penjelasan selengkapnya.
Benarkah Buku Tabungan dan ATM KJP Plus yang hilang membuat kepesertaan dicabut?
Kehilangan Buku Tabungan dan juga ATM yang dipergunakan peserta didik untuk menerima KJP Plus tidak mempengaruhi status kepesertaannya.
Jika memang peserta didik tersebut masih ditetapkan sebagai penerima, maka meski dalam kondisi hilang, rekening peserta didik masih aktif dan tetap menerima bantuan sesuai aturan yang berlaku.
Namun, peserta didik didampingi wali/orang tua wajib mengurus Buki Tabungan dan ATM ya Ng hilang tersebut.
Bagaimana caranya?
Berikut adalah cara mengurus kehilangan Buku Tabungan dan ATM KJP Plus:
1. Pertama, peserta didik melalui wali/orang tua harus meminta surat keterangan kehilangan dari kantor Polisi.
2. Kemudian meminta surat keterangan dari pihak sekolah bahwa peserta didik yang bersangkutan adalah benar merupakan siswa di sekolah tersebut.
3. Setelah itu silahkan mengunjungi Bank DKI sesuai cabang yang tertera di Buku Tabungan dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- Surat kehilangan dari kantor polisi
- Surat pengantar dari sekolah
- KK asli dan fotokopi
- KTP orang tua/wali asli dan fotokopi
- Akta kelahiran siswa asli dan fotokopi
Jika seluruh dokumen lengkap dan dinyatakan sah, maka peserta didik sudah bisa mendapatkan Buku Tabungan dan ATM yang baru untuk bisa mencairkan bantuan KJP Plus nya.
Baca Juga: Dana KJP Plus Bulan Januari 2024 Sudah Cair, Simak Besaran dan Cara Pakainya Disini!
Itulah informasi mengenai proses terkait buku tabungan dan ATM KJP Plus yang hilang.

Share this article
Banyak yang mengira bahwa apabila Buku Tabungan dan ATM KJP Plus hilang maka status kepesertaannya menjadi dicabut.