Penerima KJP Plus Februari 2024 Dicabut karena Lakukan Larangan Ini, Kamu Termasuk?

KJP Plus
KJP Plus


AYOJAKARTA.COM -- KJP Plus Februari 2024 dipastikan tak akan cair dan kepersertaan bisa saja dicabut jika penerima melakukan pelanggaran.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan bakal mencabut penerima KJP Plus Februari 2024 jika dianggap sudah tak sejalan dengan tujuan pemberian fasilitas bantuan pendidikan tersebut.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan ada 23 larangan yang mesti dipatuhi penerima KJP Plus Februari 2024 dan jika dilanggar dana dipastikan tidak cair.

KJP Plus Februari 2024 diberikan pemerintah untuk membantu para siswa yang kurang mampu.

Baca Juga: SELAMAT! PKH dan BPNT Tahap 1 2024 lewat PT Pos Indonesia Pasti Cair sebelum Pemilu untuk KPM yang Berada di Wilayah Ini

Uang tersebut bisa dibelikan untuk keperluan sekolah seperti tas, baju, ikat pinggang, sepatu dan buku.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan 23 larangan KJP Plus Februari 2024 tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Pemberian sanksi KJP Plus Februari 2024 akan dihitung secara kumulatif berdasarkan jumlah pelanggaran yang dilakukan. 

Adapun, sanksi terdiri dari penarikan dana KJP Plus Februari 2024 hingga pemberhentian sesuai rekomendasi yang diberikan satuan pendidikan.

Baca Juga: CATAT! Segini Nilai Rata-rata Rapor Lolos SNBP 2024 di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Lengkap Semua Jurusan

Berikut larangan penerima KJP Plus Februari 2024 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan:

1. Dana KJP digunakan untuk biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub.

2. Siswa kedapatan merokok.

3. Siswa penerima menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga: CEK! Daftar Bansos Ini Akan Cair Sebelum Pemilu, Mulai dari BLT Mitigasi Pangan dan Lainnya

4. Siswa melakukan perbuatan asusila, pergaulan bebas dan pelecehan seksual.

5. Siswa penerima ikut dalam kekerasan atau perundungan.

6. Siswa terlibat tawuran.

7. Siswa ikut aktif geng motor atau geng sekolah.

8. Siswa kedapatan minuman keras atau minuman beralkohol.

Baca Juga: Panas! Inilah Deretan Kampus yang Kritik Sikap Presiden RI Jelang Pilpres 2024, Mulai UGM hingga UI

9. Siswa terlibat pencurian.

10. Siswa nelakukan pemalakan, pemerasan dan penjambretan.

11. Siswa terlibat perkelahian.

12. Siswa penerima terlibat penipuan.

Baca Juga: KJP Plus Februari 2024 Resmi Cair, Ada Info Penting dari UPT P4OP untuk SD, SMP dan SMA yang Wajib Disimak!

13. Siswa penerima terlibat mencontek massal.

14. Siswa penerima membocorkan soal/kunci jawaban.

15. Siswa penerima terlibat pornoaksi/pornografi.

Baca Juga: ALHAMDULILAH! KJP Plus Februari Sudah Cair untuk Semua Jenjang Pendidikan, Cek Apakah Nominalnya Bertambah?

16. Siswa penerima menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring.

17. Siswa penerima membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.

18. Siswa penerima sering bolos sekolah minimal empat kali dalam satu bulan.

19. Siswa penerima sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal enam kali dalam satu bulan.

20. Siswa penerima menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Bansos KJP Plus 2024 Februari SD, SMP, SMA, SMK Gagal Cair karena Siswa Terdata Tidak Layak? Ini Penjelasannya

21. Siswa penerima menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan.

22. Siswa penerima meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun.

23. Siswa penerima melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

Demikian 23 larangan KJP Plus Februari 2024 dipastikan dana tak akan cair kepersertaan bisa saja dicabut jika penerima melakukan pelanggaran.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Februari 2024
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta
# Larangan
# kjp plus

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.