AYOJAKARTA.COM – Informasi jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2024 masih terus dinantikan warga Jakarta.
Hingga memasuki minggu kedua di bulan kelima di awal tahun, dana KJP Plus Mei 2024 tak kunjung dicairkan oleh pemerintah.
Biasanya dana KJP Plus dicairkan pada 10 hari pertama di awal bulan atau minggu pertama di setiap bulannya.
Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar dan kegelisahan warga Jakarta yang sudah menantikan jadwal pencairan.
Banyak orang tua murid yang sudah mengeluhkan KJP Plus yang tak kunjung cair karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sekolah.
Terlebih, banyak juga siswa yang mengeluh dan khawatir takut tidak bisa mengikuti ujian jika belum membayar uang sekolah.
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 Segera Dibuka, Simak Tata Cara dan Timeline Pendaftaran
Lantas apa penyebab KJP Plus Mei 2024 belum juga dicairkan?
Melansir dari akun Instagram @upt.p4op, diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024.
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 diperuntukkan bagi penerima yang masih memenuhi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
Berdasarkan timeline pendaftaran, diketahui pendaftaran dan proses verifikasi sekolah telah selesai dilaksanakan yaitu pada 22 April-9 Mei 2024.
Saat ini pendaftaran KJP Plus Tahap 1 sudah memasuki proses Pemadanan Data dan Tinjauan Lapangan yang akan berlangsung mulai dari 26 April 2024 hingga 17 Mei 2024.
Jika proses Pemadanan Data dan Tinjauan Lapangan selesai maka tahap selanjutnya adalah Penetapan Keputusan Gubernur terkait penerima KJP Plus yang akan dilaksanakan pada 20-30 Mei 2024.
Dari jadwal tersebut dapat diketahui bahwa hingga hari ini Disdik DKI Jakarta masih melakukan pemadanan data serta tinjauan lapangan.
Sementara itu, jika berkaca pada pencairan tahun sebelumnya KJP Plus periode Mei 2023 dicairkan pada 30 Mei 2024.
Maka, diprediksikan dana KJP Plus Mei 2024 kemungkinan mulai disalurkan setelah Penetapan Keputusan Gubernur Penerima KJP Plus yakni pada akhir bulan.
Untuk itu, para penerima KJP Plus diharapkan bersabar menunggu pencairan bantuan pendidikan tersebut.
Ini karena pemerintah pasti akan melakukan pencairan kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima.***

Share this article
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024.