AYOJAKARTA.COM – Sebagian peserta didik yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus dari Pemprov Jakarta sedang menanti kapan pencairan bantuan tahap kedua mulai disalurkan.
KJP Plus merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jakarta kepada peserta didik atau pelajar yang ada di wilayah tersebut.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang kurang mampu guna meringankan masalah biaya pendidikan di kalangan masyarakat bawah.
Berdasarkan info yang disampaikan Dinas Pendidikan Jakarta melalui Instagram @upt.p4op, bantuan KJP Plus untuk bulan Juni gelombang 1 sudah mulai disalurkan secara bertahap pada 13 Juni 2024.
Sebanyak 460.143 peserta didik mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas mendapatkan bantuan ini dengan besaran yang berbeda.
Lantas, kapan pencairan KJP Plus Gelombang 2 disalurkan?
Jadwal pencairan KJP Plus bulan Juni 2024 gelombang 2 belum dapat dipastikan kapan mulai disalurkan kepada peserta didik.
Sebab untuk penerima KJP Plus gelombang kedua perlu dilakukannya verifikasi ulang.
Hal ini agar dapat memastikan bahwa penerima bantuan KJP Plus benar-benar merupakan warga Jakarta dari golongan masyarakat yang kurang mampu.
Merujuk pada pencairan gelombang yang pertama, masing-masing peserta didik mendapatkan bantuan dengan besaran sebagai berikut:
1. SD/MI
- Biaya rutin: Rp135.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Total bantuan: Rp250.000/bulan
2. SMP/MTs
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Total bantuan: Rp300.000/bulan
3. SMA/MA:
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp185.000/bulan
- Total bantuan: Rp420.000/bulan
4. SMK
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp215.000/bulan
- Total bantuan: Rp450.000/bulan
Untuk informasi pencairan KJP Plus gelombang kedua, penerima dapat mengetahuinya melalui info yang disampaikan Instagram @upt.p4op dan Instagram @disdikdki.***

Share this article
Cek besaran dana KJP Plus gelombang 2 yang diterima peserta didik dan info pencairannya di artikel ini.