AYOJAKARTA.COM - Fenomena pencatutan KTP untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun telah menjadi sorotan di media sosial dan masyarakat.
Banyak warga Jakarta mengaku namanya dicatut sebagai pendukung meskipun mereka tidak pernah memberikan dukungan.
Anggota Bawaslu Jakarta, Beni Sabdo, memberikan penjelasan tentang bagaimana melaporkan kasus tersebut.
"Sejak semalam, KPU menyatakan bahwa pasangan calon dari jalur independen ini telah memenuhi syarat minimal dukungan. Mulai pagi tadi, menjadi ramai di media sosial bahwa banyak orang yang merasa tidak pernah memberikan dukungan tetapi namanya dicatut sebagai pendukung calon independen ini," ujar Beni Sabdo.
Beni Sabdo menjelaskan bahwa Bawaslu Jakarta telah membuka pos pengaduan untuk menangani kasus pencatutan KTP ini.
"Bagi warga DKI Jakarta yang merasa namanya dicatut, silakan melaporkan kepada kami. Posko pengaduan telah dibuka di Bawaslu Provinsi dan di Bawaslu kabupaten/kota seluruh DKI Jakarta," tambahnya.
Baca Juga: Ditemukan Satu Kasus di Jakarta Selatan, Waspadai Gejala Cacar Monyet yang Mudah Menular
Bawaslu juga melakukan inventarisasi nama-nama yang diduga dicatut.
"Kami sedang melakukan penelusuran untuk memastikan apakah nama-nama tersebut benar-benar dicatut oleh calon independen. Kami bertugas untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada dan memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai aturan," jelas Beni Sabdo.
Dalam proses administratif, calon independen harus mengumpulkan minimal 618.000 KTP sebagai syarat dukungan.
"Calon independen ini harus mengumpulkan KTP untuk memenuhi syarat dukungan. Secara teknis, kami tidak bisa memantau langsung proses pengumpulan KTP ini karena dokumen tersebut sudah diserahkan ke KPU," kata Beni Sabdo.
Beni juga mengungkapkan bahwa mereka masih dalam tahap investigasi dan penelusuran terkait kasus ini.
Baca Juga: 4 Ide Usaha Modal Kecil untuk Mahasiswa Rantau, Keuntungannya Bisa untuk Bantu Bayar Kos
"Kami belum bisa menarik kesimpulan akhir karena masalah ini baru mencuat ke publik hari ini. Kami akan terus melakukan investigasi dan menyampaikan hasilnya kepada publik setelah proses penelusuran selesai," tegasnya.
Bagi masyarakat yang merasa terlibat dalam kasus pencatutan KTP ini, Bawaslu mengimbau agar segera melapor agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Bawaslu berharap masyarakat dapat aktif melaporkan jika menemukan nama mereka dicatut. Ini penting untuk menjaga integritas proses Pilkada.
Dengan adanya pos pengaduan dan investigasi yang sedang dilakukan, diharapkan kasus pencatutan KTP ini dapat segera terpecahkan dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Share this article
Fenomena pencatutan KTP untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun telah menjadi sorotan di media sosial dan masyarakat.