AYOJAKARTA.COM -- Kira-kira, jenis kendaraan bermotor apa yang paling banyak di DKI Jakarta?
Kendaraan bermotor yang paling banyak di DKI Jakarta ini bisa menjadi penyebab dari kemacetan yang terjadi di ibu kota.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta menurut jenisnya.
Baca Juga: Viral! Truk Maut Seruduk Belasan Kendaraan dari Cipondoh-Tugu Adipura Tangerang, Pelaku Diamuk Massa
Salah satunya ada truk, yang tercatat sebanyak 800 ribu lebih unit pada 2023.
Namun, truk bukanlah kendaraan dengan jumlah terbanyak nomor satu. Lantas, kendaraan apa?
Dilansir ayojakarta.com dari laman web-api.bps.go.id, berikut jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta berdasarkan jenisnya.
Baca Juga: Mau Dibatasi Oleh Pemerintah, Ini Dia Jumlah Kendaraan Bermotor di Jakarta Berdasarkan Data BPS Terbaru!
4. Bus
Jumlah kendaraan terbanyak nomor empat di DKI Jakarta adalah bus, yakni sebanyak 38.612 unit pada 2023.
3. Truk
Jumlah kendaraan terbanyak nomor tiga di DKI Jakarta adalah truk, yakni sebanyak 802.601 unit pada 2023.
2. Mobil Penumpang
Jumlah kendaraan terbanyak nomor dua di DKI Jakarta adalah mobil penumpang, yakni sebanyak 3.836.691 unit pada 2023.
Baca Juga: Mana yang Paling Bikin Macet? Ini Jumlah Kendaraan Bermotor di Jakarta Menurut Jenisnya
1. Sepeda Motor
Jumlah kendaraan terbanyak nomor satu di DKI Jakarta adalah sepeda motor, yakni sebanyak 18.229.176 unit pada 2023.
Demikian adalah jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta.***

Share this article
Kendaraan bermotor yang paling banyak di DKI Jakarta ini bisa menjadi penyebab dari kemacetan yang terjadi di ibu kota.