AYOJAKARTA.COM – Selain ancaman banjir, kendala yang juga perlu diwaspadai oleh setiap warga Jakarta adalah potensi terjadinya Tanah Longsor.
Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG, sejumlah wilayah di Jakarta termasuk dalam kategori rawan Tanah Longsor.
Untuk itu, PVMBG mengimbau agar Pemprov Jakarta dapat melakukan langkah mitigasi terkait dengan adanya potensi Tanah Longsor di sejumlah wilayah.
Baca Juga: Siapa Itu Lee Ji Hoon, Aktor Korea yang Sedang Viral Gara-gara Kasus KDRT?
Berdasarkan pada salah satu unggahan video di kanal Youtube BNPB Indonesia, tanah longsor terjadi karena adanya gangguan keseimbangan atau kestabilan pada struktur tanah.
Akibat gangguan keseimbangan tersebut, komposisi yang berada di dalam tanah mengalami pergerakan sehingga berdampak pada bagian atau lapisan permukaan.
Selain dipengaruhi oleh faktor kemiringan, potensi terjadinya tanah longsor juga turut dipengaruhi oleh kondisi batuan serta hidrologi atau tata air.
Meski struktur permukaan tanah dapat bertahan, faktor penyebab longsor juga dapat disebabkan karena pemicu internal seperti peningkatan jumlah air serta gempa bumi.
Sedangkan penyebab terjadinya tanah longsor akibat pemicu eksternal dapat terjadi karena peningkatan beban, getaran, serta tingginya curah hujan.
Baca Juga: Transformasi Pendidikan NTB Melalui Program Literasi Anak Negeri BRI Peduli
Sebelum terjadinya tanah longsor, terdapat sejumlah tanda yang dapat dijadikan sebagai isyarat untuk melakukan penyelamatan diri.
Selain munculnya retakan serta genangan air pada permukaan secara tiba-tiba, gejala tanah longsor juga dapat diketahui dari perubahan warna air tanah.
Menurut BNPB Indonesia, kondisi air pada lokasi yang akan mengalami tanah longsor akan berubah menjadi lebih keruh dari biasanya.
Dalam lanskap perkotaan atau kawasan hunian, dampak pergerakan struktur tanah dapat menyebabkan perubahan sehingga mengakibatkan banyak bangunan rusak.
Memasuki musim penghujan, PVMBG serta Pemprov Jakarta mengimbau agar Pemangku Wilayah serta masyarakat untuk bersikap lebih tanggap menyikapi potensi tanah longsor.
Berdasarkan pada peta zona kerentanan gerakan tanah PVMBG serta hasil prakiraan cuaca milik BMKG, terdapat dua wilayah administrasi di Jakarta yang perlu bersikap lebih waspada.
Adapun kedua wilayah yang memiliki potensi terjadinya tanah longsor, menurut PVMBG adalah Jakarta Timur serta Jakarta Selatan.
Selain meliputi kawasan Cipayung dan Kramat Jati, kecamatan di Jakarta Timur yang juga perlu mewaspadai potensi tanah longsor adalah Pasar Rebo.
Sedangkan untuk kecamatan di wilayah Jakarta Selatan yang perlu lebih waspada antara lain Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru dan Lama, serta Mampang Prapatan.
Disamping kawasan tersebut, kecamatan yang juga perlu mewaspadai potensi tanah longsor adalah Pancoran, Pasar Minggu serta Pesanggrahan. ***

Share this article
Menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG, sejumlah wilayah di Jakarta termasuk dalam kategori rawan Tanah Longsor.