AYOJAKARTA.COM – Sisa-sisa kecemasan atas nasib yang mungkin dialami Richard Eliezer usai menjalani hukuman mulai menjadi perbincangan publik.
Disparitas vonis hukuman yang terlalu jomplang antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer dinilai publik sebagai benih timbulnya rasa dendam.
Hal tersebut tidak lepas dari peran Richard Eliezer sebagai penguak fakta yang kemudian menyeret sejumlah oknum petinggi polisi.
Baca Juga: Promo Murah Indomaret 21 Februari 2023, Diskon Harga Produk Kesehatan
Sehubungan dengan adanya kemungkinan-kemungkinan menyangkut keselamatan Richard Eliezer tersebut, sejumlah pakar memberikan tanggapan.
“Setelah diterima lagi di kepolisian, maka lepaslah tanggung jawab LPSK karena sudah dikembalikan,” terang Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting.
Lebih lanjut Jamin menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi mungkin apabila Ferdy Sambo masih memiliki kekuatan untuk membalas.
Berbeda dengan Jamin, mantan Kabareskrim Polri justru menganggap bahwa keselamatan Richard lebih terjaga setelah penuh menjalani hukuman.
“Kalau Richard diganggu secara fisik atau apa-apa, ini akan merusak nama baik Polri,” terang Susno Duadji.
Terkait dengan tempat yang relatif aman bagi Richard, Susno Duadji menganggap LPSK ataupun institusi Brimob adalah tempatnya.
Dengan adanya kasus ini, Susno juga menilai bahwa orang-orang sudah enggan jika dikaitkan dengan nama besar yang sempat dimiliki Ferdy Sambo.
“Dari kelompok Sambo, boro-boro dia masih punya kekuatan, orang mengaku teman Sambo saja sudah tidak mau,” imbuh Susno.
Baca Juga: Tak Ingin Usai, Keluarga Yosua Kembali Gugat Ferdy Sambo, karena Miliki Peluang Menguntungkan?
Sebelum mendapatkan vonis mati dari majelis hakim, Ferdy Sambo sempat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri yang digadang sebagai Polisinya para polisi.
Dirangkum Ayojakarta dari kanal Youtube Gerbang Politik pada Selasa, 21 Februari 2022 diketahui rekam jejak kasus yang ditangani Ferdy Sambo.
Dalam perjalanan karirnya di kepolisian, Ferdy Sambo diketahui sudah menangani sejumlah kasus besar yang membuat media banyak menulis namanya.
Pada 6 Januari 2016, Ferdy Sambo menangani kasus kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan menyeret nama Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
Kasus bom bunuh diri di Sarinah pada 14 Januari 2016 menjadi kasus besar lainnya yang kemudian ditangani oleh Ferdy Sambo.
Saat menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo turut meringkus Joko Candra yang merupakan buronan kelas atas dalam kasus Bank Bali.
Selain itu, sebelum menjabat Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo juga sempat menangani kasus human trafficking atau perdagangan manusia jaringan Timur Tengah.
Pada tahun 2020 lalu, nama Ferdy Sambo kembali disebut ketika gedung kejaksaan agung mengalami kebakaran besar.
Meski belum bisa dipastikan, tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa kebakaran besar tersebut sengaja dilakukan.
Dalam proses penyelidikan, Ferdy Sambo turut mengusut kasus tersebut dan berhasil menetapkan sejumlah tersangka yang merupakan pekerja. ***

Share this article
Di perjalanan karirnya di kepolisian, Ferdy Sambo diketahui sudah menangani sejumlah kasus besar yang membuat media banyak menulis namanya.