AYOJAKARTA.COM — Polisi resmi tampilkan wajah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo atau MDS (20) yakni anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, di Metro Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.
Menyadur dari laman Suara.com, Rabu, 22 Februari 2023, Dandy ditampilkan saat polisi menggelar jumpa pers terkait perkara tersebut.
Saat ditampilkan di hadapan media tersangka diborgol dengan mengenakan baju tahanan dan digelandang ke hadapan awak media.
Adapun korban aksi penganiayaan tersebut adalah David (17) yang diduga anak pengurus GP Ansor.
Sementara itu, polisi kini telah menetapkan MDS sebagai tersangka dan ditahan di Metro Jakarta Selatan.
Atas aksinya tersebut Dandy disangkakan dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan ini berawal ketika teman wanita pelaku berinisial AGH mengaku mendapatkan perbuatan tidak baik dari korban yakni David.
Baca Juga: Anaknya Jadi Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Ayah David Mantap Pilih Tak Berdamai
"ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A, dia menyatakan tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik," kata Ade Ary.
Atas pernyataan saksi A, kemudian pelaku Dandy mendatangi korban di komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk mendapatkan konfirmasi dari korban.
"Atas informasi tersebut, tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban, sayangnya korban tak kunjung menjawab. Akhirnya pada tanggal 20 Februari 2023, saksi A itu menghubungi korban dan mengatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," kata Ade Ary.
Namun, hal itu justru berakhir dengan perdebatan dan kekerasan hingga korban pun tidak sadarkan diri.
Kemudian saksi A bersama saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada dirumah temannya, disaat yang sama tersangka juga menghubungi korban untuk mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada saksi A.
Sementara itu, pihak keluarga korban merasa tidak terima dengan perbuatan tersangka, lantas melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan.***

Share this article
Polisi resmi tampilkan wajah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo atau MDS (20) yakni anak pejabat pajak.