AYOJAKARTA.COM - Pacar Mario Dandy Satriyo yakni AG telah menjalani sidang perdana atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
AG menjalani sidang perdana atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Rabu (29/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, AG telah dinyatakan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Keluarga David Ozora Ogah Damai, AG Pacar Mario Dandy Tetap Jalani Sidang di PN Jakarta Selatan
Penetapan AG sebagai anak berkonflik dengan hukum tersebut karena ia masih berstatus di bawah umur.
Pada siang hari ini, AG telah menjalani sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sidang AG hari ini adalah kelanjutan dari ditolaknya diversi oleh pihak keluarga David Ozora.
Baca Juga: AG Didakwa Pasal Berlapis atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Terancam 12 Tahun Penjara Menanti?
Sebagaimana diketahui, apabila diversi dinyatakan gagal maka AG akan menjalani persidangan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni Djuyamto menyampaikan bahwa berjalannya sidang pada hari ini berkaitan dengan masa tahanan AG.
Seperti yang diketahui, masa penahanan anak-anak sangat terbatas sehingga ini menjadi pertimbangan hakim untuk melaksanakan sidang.
Baca Juga: Tutup Pintu Damai! Sidang Perdana di PN Jaksel, Keluarga David Ozora Tolak Diversi Musyawarah AG
“Pasca diversi dinyatakan gagal, agenda selanjutnya adalah masuk ke tahap persidangan. Persidangan tadi sudah dilakukan, karena pertimbangannya ini perkara anak-anak yang tentu masa penahanannya sangat terbatas, jadi harus segera diputus,” kata Djuyamto dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (29/3/2023).
“Selesai agenda di diversi batal, tadi hakim yang bersangkutan membuka persidangan untuk yang pertama. Agendanya adalah pembacaan surat dakwaan,” sambung Djuyamto.
Artikel Terkait
Dinotice Jonathan Latumahina hingga Terancam Penjara, Akun Twitter yang Tuduh David Sebar Aib AG Mendadak Raib
Sidang Pelaku AG Bakal Digelar Tertutup, Begini Tanggapan Keluarga David Ozora Terkait Kasus Penganiayaan
Waduh! Disidang 29 Maret Mendatang, Kuasa Hukum David Jelaskan Mengapa AG Tak Layak Mendapat Keringanan
Jelang Sidang AG, Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Tak Ada Unsur yang Ringankan Hukuman Pelaku, Ini Sebabnya!
Menanti Sidang AG Kekasih Mario Dandy, Hakim dan Jaksa Akan Lepas Atribut, Ternyata Ini Alasannya