Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi dari Artis R Selama 12 Tahun, KPK: Kami Akan Cek Kembali!

- Sabtu, 1 April 2023 | 03:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo (YouTube MetroTV)
Rafael Alun Trisambodo (YouTube MetroTV)

AYOJAKARTA.COM - Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo dianggap telah melanggar tindak pidana terkait perkara korupsi.

Menariknya, dalam kasus Rafael Alun Trisambodo ini, muncul sosok inisial artis R yang diduga terlibat dalam tindakan pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca Juga: Rafael Alun: Tas Istri Saya yang Disita KPK Sebanyak 70, cuma 10 Tas Asli, Selebihnya KW

Artis R ini diduga tersangkut kasus dengan pemberian gratifikasi kepada Rafael selama 12 tahun. 

Sebelumnya, Indonesia Audit Watch (IAW) telah melaporkan artis inisial R terkait gratifikasi yang diterima oleh Rafael selama ini. 

Menanggapi hal tersebut, KPK langsung menyelidiki soal harta kekayaan Rafael mantan pejabat Djp Kemenkeu yang dinilai janggal karena menyeret artis berinisial R itu. 

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Ungkap Deretan Harta yang Disita KPK saat Penggeledahan, Soal Brankas Emas Bohong!

"Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami. Apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung. Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. 

Selanjutnya Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek dulu terkait artis inisial R tersebut. 

"Kami nanti akan cek kembali dulu ya, lihat ke depan kita kan tidak tahu juga nih R siapa?,ada yang tahu R siapa?, " tanya Ali kembali. 

Baca Juga: Viral Video Rafael Alun Trisambodo Terciduk Menangis Heboh Usai Klarifikasi, Netizen: Akting Tuh!

Sementara itu Ali juga harus memastikan keterlibatan inisial R ini dalam pusaran harta tak wajar Rafael ini. 

"Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan yang dimaksud, tapi  yang pasti setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," ucap Ali yang dikutip dari Metro TV. 

Halaman:

Editor: Desi Kris

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X